Jelang Akhir Masa Jabatan Huda-Noor, Pemkab Tuban Kembali Raih WTP Ketujuh Kalinya

Jelang Akhir Masa Jabatan Huda-Noor, Pemkab Tuban Kembali Raih WTP Ketujuh Kalinya Opini WTP yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diraih Pemkab Tuban untuk ketujuh kalinya diterima langsung oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda dan Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi. (foto: ist)

Sementara itu, Plt. Kepala BPPKAD Tuban Joko Priono menambahkan bahwa raihan Opini merupakan hasil kerja sama kolektif dari seluruh aparatur di semua OPD, serta dukungan penuh dari lembaga legislatif selaku mitra Pemerintah Kabupaten Tuban.

Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, acara penyerahan LHP BPK diselenggarakan secara singkat dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menyebutkan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai "kewajaran" penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

"BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD," jelasnya.

Dirinya berharap, LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran.

"Meski memperoleh Opini , kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP," pesannya. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO