Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas

Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas Gedung PN Tuban di kawasan MPP Tuban yang hingga kini belum difungsikan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com – Status gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban di kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP) kian tak jelas. Pihak kini tengah menunggu jawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terkait kelanjutan bangunan senilai lebih dari Rp13 miliar tersebut yang hingga kini mangkrak dan belum bisa difungsikan.

Meski pembangunan fisik telah rampung sejak Desember 2021, menilai gedung yang dibiayai APBD tersebut tidak memenuhi standar kelayakan dan prototipe yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI.

Juru Bicara , Marcellino Gonzales Sedyanto Putro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada sepekan lalu, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

"Kami sudah bersurat kepada pemkab sepekan lalu, hingga hari ini belum ada kepastian. Apakah sanggup melanjutkan pembangunan ataukah tidak? Apalagi diketahui bahwa bangunan ini tidak sesuai standar," tegas Marcellino, Senin (20/4/2026).

Alih-alih memberikan kepastian kesanggupan, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) justru mengirimkan surat permintaan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pengerjaan lantai dua dan pembenahan fasilitas lainnya.

Berdasarkan hasil telaah mendalam, menemukan banyak kejanggalan dalam desain gedung yang dianggap berseberangan dengan standar keamanan pengadilan. Marcellino juga mengungkap realisasi pembangunan saat ini baru menyentuh angka 60 persen dari aspek kelayakan MA.

Marcellino menguraikan catatan krusial dalam pembangunan gedung tersebut. Pertama, akses ruang sidang. Lima ruang sidang berada di lantai satu, namun akses masuk satu-satunya harus melalui lantai dua.

"Semua pegawai harus naik dulu. Selain itu, aksesnya tidak terhubung dengan ruang-ruang lainnya. Itu tentu sangat menyulitkan bagi para petugas," tutur Marcel.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO