Gedung PN Tuban di kawasan MPP Tuban yang hingga kini belum difungsikan.
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Status gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban di kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP) kian tak jelas. Pihak PN Tuban kini tengah menunggu jawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terkait kelanjutan bangunan senilai lebih dari Rp13 miliar tersebut yang hingga kini mangkrak dan belum bisa difungsikan.
Meski pembangunan fisik telah rampung sejak Desember 2021, PN Tuban menilai gedung yang dibiayai APBD tersebut tidak memenuhi standar kelayakan dan prototipe yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI.
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
- Pemkab Tuban Siapkan Rekrutmen Berbasi Talenta untuk Isi 8 Kursi OPD yang Masih Kosong
- Polemik Survei di Tuban, Wagub Jatim Minta Sinkronisasi Data Kemiskinan BPS dan Pemkab
Juru Bicara PN Tuban, Marcellino Gonzales Sedyanto Putro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Pemkab Tuban sepekan lalu, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Kami sudah bersurat kepada pemkab sepekan lalu, hingga hari ini belum ada kepastian. Apakah sanggup melanjutkan pembangunan ataukah tidak? Apalagi diketahui bahwa bangunan ini tidak sesuai standar," tegas Marcellino, Senin (20/4/2026).
Alih-alih memberikan kepastian kesanggupan, Pemkab Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) justru mengirimkan surat permintaan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pengerjaan lantai dua dan pembenahan fasilitas lainnya.
Berdasarkan hasil telaah mendalam, PN Tuban menemukan banyak kejanggalan dalam desain gedung yang dianggap berseberangan dengan standar keamanan pengadilan. Marcellino juga mengungkap realisasi pembangunan saat ini baru menyentuh angka 60 persen dari aspek kelayakan MA.
Marcellino menguraikan catatan krusial dalam pembangunan gedung tersebut. Pertama, akses ruang sidang. Lima ruang sidang berada di lantai satu, namun akses masuk satu-satunya harus melalui lantai dua.
"Semua pegawai harus naik dulu. Selain itu, aksesnya tidak terhubung dengan ruang-ruang lainnya. Itu tentu sangat menyulitkan bagi para petugas," tutur Marcel.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




