Manajemen Lawu Plaza Sambut Gembira Instruksi Pemkot Madiun Soal Perpanjangan Jam Buka Mal

Manajemen Lawu Plaza Sambut Gembira Instruksi Pemkot Madiun Soal Perpanjangan Jam Buka Mal Imbauan jaga jarak, pakai masker, selalu dikumandangkan pihak Lawu Plaza melalui pengeras suara. (foto: ist)

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Menjelang lebaran, Pemerintah Kota Madiun menginstruksikan bahwa jam buka mal bisa diperpanjang sehingga bisa mengurangi kepadatan pengunjung yang ada di dalamnya.

Hal ini dilakukan karena bisa dipastikan menjelang lebaran jumlah pengunjung akan semakin membanjir untuk membeli keperluan saat lebaran nanti, walaupun ada imbauan lebaran nanti dilarang open house.

Baca Juga: Apel Pagi Polres Madiun Kota Tekankan Kesiapan Personel Jelang Pilkada Serentak 2024

Menyikapi instruksi tersebut, Manajemen menyatakan kegembiraannya. "Kami sangat menyambut gembira apa yang telah diinstruksikan oleh Bapak Wali Kota bahwa kami bisa buka lebih dari jam 9 malam untuk mengurai kepadatan pengunjung yang ada," ungkap Andreas Nugroho, Mall Manager Lawu Plaza.

"Untuk prokes tetap kami berlakukan di saat pengunjung sebelum masuk Lawu Plaza dan kami akan menutup jumlah pengunjung yang masuk bila sudah berkisar 200 orang. Bagi pengunjung yang ngotot ingin masuk, maka kami beri pengarahan bahwa kami bisa buka lebih dari jam 9 atau jam buka akan kami perpanjang sesuai kebutuhan para pengunjung maksimal hingga jam 11 malam," sambungnya.

Dia menjelaskan, terkait imbauan protokol kesehatan, pihaknya mengaku selalu melakukannya melalui pengeras suara yang ada di dalam mal. "Imbauan jaga jarak, pakai masker, selalu kami kumandangkan melalui pengeras suara walaupun mereka adalah pengunjung dengan status satu keluarga," pungkasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Berharap Peran Aktif Satlinmas dalam Pilkada 2024

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kartoharjo Iptu Rusminto mengaku akan memantau Lawu Plaza minimal dua kali sehari. "Serta turut mengimbau pengunjung untuk selalu tertib prokes agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Madiun," ujarnya saat patroli. (dro/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO