BINTAN, BANGSAONLINE.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai manajemen distribusi vaksin COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai wilayah kepulauan berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Presiden usai meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 massal, di PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Kabupaten Bintan, Kepri, Rabu (19/05/2021).
Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi dan Kelucuan Pidato Gibran Para-Para Kiai
“Memang problemnya di sini adalah distribusi vaksin, karena ini adalah provinsi kepulauan, masuk ke pulau-pulau yang jaraknya memang tidak gampang dan sangat jauh. Misalnya, dari sini ke Natuna, dari sini ke Anambas, bukan jarak yang dekat. Tetapi saya melihat manajemen distribusinya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Presiden berharap pelaksanaan vaksinasi yang terus digulirkan di provinsi ini dapat segera melindungi seluruh masyarakat dari pandemi. “Kita harapkan ini juga akan cepat segera melindungi seluruh masyarakat dari penularan COVID-19. Kita harapkan juga segera tercapai herd immunity, tercapai kekebalan komunal dan penularan COVID-19 bisa kita hentikan, kita kurangi, kita cegah secepat-cepatnya,” ujarnya.
Penyelenggaraan vaksinasi massal di Kepri kali ini dilakukan di 67 titik yang menyasar kurang lebih 15.500 orang. Kepala Negara meminta Gubernur Kepri untuk berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan agar pasokan vaksin untuk kebutuhan vaksinasi masyarakat di wilayah ini tetap terjaga.
Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden
“Dan kita harapkan ke depan, saya tadi sampaikan ke Pak Gubernur, [kalau] habis vaksin segera telepon ke Menteri Kesehatan agar suplainya terus dan, sekali lagi, bisa menghentikan penularan COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya.
Dalam peninjauan kali ini Presiden Jokowi antara lain didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.(Sekab).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News