GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik bersama Inspektorat segera mengumpulkan kepala desa (kades).
Langkah ini buntut adanya persoalan pada rekrutmen Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang yang dilakukan oleh Panitia Penjaringan Perangkat Desa (P3D). Pasalnya, proses rekrutmen itu disinyalir terjadi kecurangan sehingga saat ini ditangani oleh Inspektorat.
Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024
"Segera kami kumpulkan kepala desa untuk menyikapi penjaringan perangkat melalui panitia P3D," ujar Kepala DPMD Gresik, Malahatul Farda kepada BANGSAONLINE.com.
Menurut Farda, saat ini banyak desa yang tengah membentuk P3D untuk rekrutmen perangkat desa. Karena itu, guna mengantisipasi hal serupa agar tak terulang, ia akan melakukan pembekalan.
Nantinya, tambah Farda, yang memberikan pengarahan kepada kepala desa adalah inspektorat. "Nantinya, inspektorat yang memberikan pengarahan," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News