Polres Bangkalan Amankan 142 Petasan di Tiga Lokasi, Ukuran Besar Terdengar Hingga 1 Km

Polres Bangkalan Amankan 142 Petasan di Tiga Lokasi, Ukuran Besar Terdengar Hingga 1 Km Tujuh pelaku berikut ratusan petasan yang berhasil diamankan petugas Polres Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres amankan 142 buah petasan dan 7 pelaku saat melakukan pembubaran kegiatan penyulutan petasan/ di tiga lokasi berbeda di lingkungan Kabupaten , Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tiga lokasi tersebut yakni, Kampung Penyageran Kel. Bancaran, Kampung Pancian Kel. Bancaran, dan di Kampung Penyageran Kel. Bancaran, Kec/Kab. .

Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani

Kapolres AKBP Didik Haryanto menyampaikan, 142 jenis petasan tersebut terdiri dari 3 jenis. Di antaranya, petasan jenis segitiga dengan total 51 buah. Rinciannya, ukuran besar 4 buah, ukuran sedang 22 buah, dan ukuran kecil 25 buah.

jenis tabung dengan total 59 buah dengan rincian, ukuran besar 3 buah, ukuran sedang 25 buah, ukuran kecil 31 buah, dan petasan jenis slengdor 32 buah.

Adapun petasan yang berukuran besar dapat terdengar ledakannya hingga radius 1 kilometer. Sehingga, pihaknya perlu melakukan pengamanan.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

"Ada 7 orang yang berhasil diamankan. SM (42) warga Kampung Penyageran, Kel. Bancaran; MS (52) warga Kampung Penyageran, Kel. Bancaran; SR (31) alamat Jalan Kenanga Kel. Mlajah; ES (19) warga Jalan Raya Bancaran, Kel. Bancaran; TH (20) warga Jalan Raya Bancaran, Kampung Penyageran; RK (20) warga Kampung Pancian, Kel. Bancaran; dan DS (23) warga Kel. Bancaran, Kec/Kab. ," ungkapnya.

Atas kejadian itu, pelaku terancam pidana sesuai Pasal UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. (ida/uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO