Dua Bulan, ​Polres Nganjuk Bekuk 39 Penjahat

Dua Bulan, ​Polres Nganjuk Bekuk 39 Penjahat Kapolres Nganjuk AKBP Herviadhi saat konferensi pers. (foto: BAMBANG DJ/ BANGSAONLINE)

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Selama dua bulan terakhir (April-Mei 2021), jajaran berhasil mengamankan 39 orang pelaku kejahatan. Hal ini disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Jumat (21/5/2021).

"Keberhasilan pengungkapan kasus dalam dua bulan ini, telah mengamankan 39 orang tersangka,” kata AKBP Harviadhi, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro

Dijelaskannya, beberapa kasus yang diungkap mulai dari kasus pencabulan, pengeroyokan, pembuat petasan, dan narkotika. Untuk kasus pencabulan ditetapkan sebanyak 6 orang, mulai dari kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga percobaan pemerkosaan.

Pada kasus pengeroyokan ada dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Berbek ada 4 orang dan di lokasi Kecamatan Rejoso ada 6 orang. Sedangkan untuk bahan peledak (handak) diamankan 2 orang sebagai pembuat petasan. "18 orang tersangka saat ini sedang kami proses. Termasuk pengembangan kasusnya," jelasnya.

Sementara untuk penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu dan pil dobel L, pihaknya telah mengamankan 21 tersangka. "Satu orang pelaku merupakan residivis, karena pernah tertangkap dalam kasus yang sama," terangnya.

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023

"Dari hasil pengungkapan telah diamankan sabu seberat 10,65 gram dan pil dobel L sebanyak 4.846 butir sebagai barang bukti," tukasnya. (bam/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Wujudkan Rumah Layak Huni, Pj Bupati Nganjuk Salurkan BSPS Tahun 2024 kepada 315 Penerima':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO