PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Program Pamekasan Call Care (PCC) bekerja sama dengan BP2MI/P4TKI Kabupaten Pamekasan membuka layanan khusus Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang meninggal dunia di luar negeri. Terutama bagi pihak ahli waris dan keluarga yang membutuhkan ambulans penjemputan jenazah PMI.
"Alhamdulillah bisa dilayani dengan gratis. Supaya bisa semua gratis dari biaya kargo dan ambulansnya," ungkap Kordinator PCC Amir Chamdani kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (23/5/2021).
Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024
Disinggung terkait syarat apa saja yang harus dibawa oleh keluarga yang akan mengajukan layanan tersebut, Amir menjawab bahwa hanya dengan beberapa berkas resmi saja. Yakni, surat keterangan kematian, berkas pengantar dari KBRI, surat keterangan tidak mampu dari kepala desa setempat, dan data diri lainnya.
Amir menerangkan, hal ini merupakan pemutakhiran layanan PCC usai setahun berbakti untuk Bumi Gerbang Salam. Sebelumnya, program ini awalnya hanya melayani konsultasi kesehatan dan antar jemput orang sakit melalui fasilitas mobil SIGAP yang diberikan kepada semua pemerintah desa.
"Kini kami berikan layanan baru untuk mempercepat akses informasi dan layanan bagi keluarga PMI yang kesulitan memulangkan jenazah keluarga yang di luar negeri. Baik pekerja migran resmi maupun nonresmi," terangnya.
Baca Juga: Dapat Kabar Anaknya yang Kerja di Malaysia Kritis, Ayah Warga Mojoagung Datangi Disnaker Jombang
Sementara itu, di tempat terpisah, Bupati Pemekasan H. Baddrut Tamam mengaku bahwa program PCC ini untuk memberikan pelayanan excellent kepada masyarakat. Yakni turunannya dengan memberikan mobil SIGAP kepada 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan.
"PCC memudahkan serta meringankan beban masyarakat desa ketika hendak pergi ke puskesmas atau rumah sakit. Sebab, kebanyakan masyarakat tidak mampu di desa enggan pergi ke layanan kesehatan lantaran biaya yang cukup tinggi, mulai berangkat hingga pulang dari tempat layanan kesehatan," kata Bupati Pamekasan.
Bupati menuturkan, tak jarang masyarakat terkadang nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk meminimalisir biaya berobat. Kondisi itu yang membuat pihaknya tergugah untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa menguras biaya alias gratis.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Masyarakat bisa konsultasi kesehatan melalui nomor telepon yang telah terpasang di mobil SIGAP atau di stiker yang telah ditempel di rumah warga dan tempat-tempat umum. Masyarakat juga bisa minta layanan antar jemput," imbuhnya.
Perlu diketahui, program PCC juga telah mendapatkan penghargaan dari beberapa lembaga di Indonesia. Bahkan, di salah satu TV swasta nasional, Pemkab Pamekasan mendapat penghargaan sebagai kabupaten yang cepat dalam pelayanan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Sebab, Program Pamekasan Call Care (PCC) di-launching bersamaan dengan masuknya wabah Covid-19 ke Indonesia," pungkasnya. (yen/zar)
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News