Tak Terima SK Pelantikan Dibatalkan, Suparno Ancam Gugat Camat Benjeng ke PTUN

Suparno kemudian mencontohkan komposisi panitia P3D yang dipersoalkan camat karena tak memenuhi unsur. "Setahu saya sudah memenuhi unsur seperti amanat regulasi yang ada, ada unsur tokoh masyarakat, unsur pemuda, dan unsur lainnya. Struktur panitia P3D juga sudah dipenuhi sesuai perda dan perbup, ada ketua, sekretaris, bendahara, seksi pendaftaran, seksi keamanan dan lainnya," imbuh Suparno.

Begitu juga saat ujian, kata Suparno, panitia P3D sudah menjalankan tahapan seperti amanat perda dan perbup, mulai tanggal pendaftaran dan pelaksanaan ujian.

"Setelah pelaksanaan ujian di balai desa pada 1 Mei 2021, materi soal tersegel, dan pelaksanaan ujian dijaga dan diawasi cukup ketat. Ketika koreksi soal saya juga lihat, hasil soal dikoreksi dan disaksikan orang banyak," bebernya.

"Juga yang harus diketahui oleh masyarakat, bahwa setelah hasil nilai ujian dikoreksi dan diumumkan, ketiga peserta yang ikut ujian semua menerima dan tanda tangan," tambahnya. Diketahui, dalam ujian itu Suparno meraih nilai 100 alias sempurna. Sementara Sri Danarti yang notabene istrinya mendapat nilai 99, dan Weldan Erhu Nugraha mendapat nilai 68.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: