JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember saat ini tengah bersiap untuk menjadi kota layak anak. Pemkab Jember menargetkan pada tahun 2022 mendatang Kabupaten Jember sudah menyandang status sebagai kota layak anak.
Guna mewujudkan target tersebut, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya, yakni tersedianya peraturan daerah (perda) yang mengatur khusus tentang standar kota layak anak. Selain itu, indikator lain yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota, yakni menyediakan fasilitas layanan kebutuhan anak.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Maka dibutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder, sebab anak kan ada di mana-mana. Seperti keluarga, kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, pendidikan, dan dinas-dinas yang lain tentunya," kata Suprihandoko, Plt. Kepala DP3AKB Jember, Senin (7/6/2021).
Dia mencontohkan, seperti layanan umum di jalan. "Dishub juga berperan dalam penyediaan fasilitas layanan penyeberangan yang dapat menjamin keselamatan anak saat menyeberang," ujarnya.
Untuk menuju kota layak anak, lanjut Suprihandoko, desa juga harus ikut berperan aktif dalam penyediaan fasilitas layanan anak. Bahkan, jika perlu dalam rapat-rapat desa harus melibatkan anak, semisal seperti musrenbang. "Anak bisa dilibatkan agar mengetahui hal-hal yang dibutuhkan oleh anak," ucapnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Sementara saat ini, kata Handoko, di Jember yang memenuhi standar layak anak ada 48 desa dari total 248 desa. "Saat ini sudah ada 48 desa di 9 kecamatan yang sudah masuk kategori layak anak," jelasnya.
"Kita berharap tahun 2022 kita dapat mencapai itu, sebab Pak Bupati (Hendy Siswanto) meminta tahun 2022 harus terpenuhi, tapi dari semua indikator yang harus dipenuhi itu sedikit sekali yang saya lihat, betapa beratnya untuk memenuhi itu. Sampai-sampai papan reklame rokok itu, makin besar kontribusi pajak dari rokok itu, maka nilainya makin jelek, karena rokok itu dianggap membahayakan bagi anak-anak, dan susah untuk menekan itu," pungkasnya. (yud/eko/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News