TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan Naker) telah membuka pendaftaran pemberangkatan program transmigrasi 2021.
Program pemerintah sebagai pembangunan kawasan transmigrasi 2021 ini dengan tujuan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
"Sudah ada beberapa peminat, namun kami sedang dalami lagi. Minimal 4 KK yang bakal kami kirim untuk mengikuti program transmigrasi ini," ujar Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Tuban Endah Nurul Komariyati saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (10/6/2021).
Endah Nurul menjelaskan, bahwa keluarga yang mengikuti program transmigrasi akan mendapat pelatihan, fasilitas, dan pembiayaan dari negara. Karena itu, perlu ada komitmen dari awal bagi calon transmigran. Dengan begitu, masyarakat yang dikirim benar-benar memiliki keinginan kuat dan bersedia menetap di sana.
"Jangan sampai setelah sampai di lokasi transmigrasi mereka tidak betah dan minta pulang," imbuhnya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini menuturkan, ada sejumlah fasilitas yang telah disediakan pemerintah untuk dimanfaatkan calon transmigran. Di antaranya, rumah dan lahan seluas 2 hektare yang dapat dikelola untuk perkebunan atau persawahan.
"Kalau sudah 3 tahun betah di sana mereka akan mendapat tanah sertifikat seluas 2 hektare atas nama yang bersangkutan," timpal Endah.
Dia mengakui, bahwa para transmigran asal Kabupaten Tuban lebih menyukai tujuan Kalimantan daripada Sulawesi. Sebab, transportasinya lebih mudah dari Bandara Juanda, Sidoarjo.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
Adapun syarat untuk bisa mengikuti program transmigrasi ini, kata Endah, adalah sudah berkeluarga. "Kalau masih bujang tidak boleh. Adapun administrasi pindah kependudukan akan kami bantu uruskan termasuk KTP dan KK," tutupnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News