TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Jerry Sambuaga meninjau Gudang SRG (Sistem Resi Gudang) Tuban yang berlokasi di Jalan Raya Tuban-Babat di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kamis (10/6/2021).
Kepada awak media, Wamendag Jerry Sambuaga menyatakan, kunjungannya kali untuk memastikan SRG di berbagai wilayah telah beroperasi optimal. Salah satunya di Kabupaten Tuban yang telah beroperasi dan dikelola dengan baik.
Baca Juga: Dukung Pemberantasan Narkoba, Pemkab Hibahkan Dana Rp250 Juta kepada BNN Kabupaten Tuban
"Kami memastikan sistem SRG ini berjalan optimal, karena sebagian wilayah masih belum optimal, bahkan belum ada pengelolanya," ujarnya.
Terdapat 20 komoditas yang bisa disimpan di Gudang SRG. Mulai beras, jagung, ikan, kopi, cabai, dan lainnya. Guna memaksimalkan operasional SRG, perlu adanya sosialisasi dan promosi kepada masyarakat, utamanya petani. Agar mereka mau menyimpan hasil pertaniannya ketika harga turun, dan selanjutnya dijual kembali ketika harga naik.
"SRG ini sebagai instrumen tunda jual hasil panen. Petani bisa simpan komoditasnya di dalam gudang selama 6 bulan, sehingga saat harga turun di musim panen petani tidak harus menjual komoditasnya, sambil menunggu harga mulai naik," jelasnya.
Baca Juga: Kejari Tuban Awasi Pendistribusian dan Penjualan Pupuk Subsidi
Selain membawa manfaat bagi petani, keberadaan Gudang SRG dapat menjamin ketersediaan bahan pangan dan menjaga stabilitas harga. Melalui cara itu, diharapkan tidak ada lagi lonjakan harga untuk beberapa bahan pangan.
Selain itu, Kemendag telah bekerja sama dengan sejumlah bank yang tergabung Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait pelaksanaan SRG. Juga kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), sehingga hasil pertanian dapat dijual ke minimarket maupun swalayan.
"Harapannya, berbagai program dan kebijakan yang telah disusun untuk meningkatkan kesejahteraan petani," tuturnya.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Belum Ada di Tuban, ini Penyebabnya
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengatakan, Gudang SRG Tuban memiliki luas 1.400 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan mencapai 2.400 ton. Pengelolaannya kerja sama dengan PT Mahkota Surya Nusantara selaku pihak ketiga. Gudang ini juga menyediakan fasilitas pengeringan gabah (drying) dan pengolahan gabah (rice miling unit).
"Awalnya petani kesulitan mengurus resi untuk diajukan ke pihak bank. Pemkab Tuban bersama pengelola terus berupaya meningkatkan profesionalitas pengelolaan SRG. Pada tahun 2020, pengelola telah dapat menerbitkan resi kepada petani," jelasnya.
Usai meninjau Gudang SRG Tuban, Wamendag menyempatkan berdialog bersama sejumlah pedagang dan pembeli di pasar tradisional Kecamatan Plumpang. (gun/zar)
Baca Juga: Alokasi Pupuk Subsidi Kabupaten Tuban Tertinggi se-Jatim di 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News