PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan lapas yang meliputi gedung utama, area-area publik, dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (11/6/2021).
Kepala Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan dr. Nur Faidah Utami menyampaikan bahwa penyemprotan yang dilakukan secara mandiri oleh Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan ini meliputi seluruh area Lapas Narkotika Pamekasan, baik area-area publik, ruang kerja pegawai, ruang kunjungan, Klinik Lapas Narkotika Pamekasan, dapur lapas, dan blok hunian para WBP, serta area-area vital lainnya dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Baca Juga: 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
Di tengah meningkatnya penyebaran Covid-19 di Pulau Madura khususnya di Kabupaten Bangkalan, pihaknya terus waspada dan melakukan antisipasi terhadap pandemi yang sudah banyak memakan korban tersebut.
"Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan telah berusaha melakukan berbagai cara dalam rangka penyemprotan disinfektan ini baik secara mandiri maupun melibatkan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Pamekasan dan melakukan imbauan kepada para pegawai maupun WBP untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bagi seluruh petugas dan para WBP untuk memutus penyebaran pandemi tersebut.
Baca Juga: Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP
"Selain penyemprotan disinfektan, pencegahan lainnya yang rutin kami lakukan antara lain screening suhu tubuh, pemberian multivitamin, serta masker, baik kepada petugas maupun WBP," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sohibur Rachman menyampaikan apresiasinya kepada Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan dan semua pegawai yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Pamekasan.
“Kita harus melakukan ikhtiar secara secara bersama-sama dan terus-menerus dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini, semua pegawai maupun warga binaan pemasyarakatan kita pun wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan menjalani 5M (Mengenakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas/interaksi) serta tak lupa selalu berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita semua selalu diberikan kesehatan serta terhindar dari Covid-19 ini," ungkap Sohibur Rachman.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata di Pamekasan, Cocok Untuk Libur Natal dan Tahun Baru
"Selain penyemprotan disinfektan, dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan lapas, kita telah menyediakan layanan video call dan layanan penerimaan barang paketan untuk WBP sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat atau keluarga warga binaan pemasyarakatan yang ingin mengunjungi keluarganya," pungkas Sohibur Rachman. (yen/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News