Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jatim 2020 104,94% atau Rp 31,631 Triliun

Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jatim 2020 104,94% atau Rp 31,631 Triliun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membacakan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jatim TA. 2020 dalam Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Senin (14/6). foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2020 tercatat sebesar Rp. 31,631 Triliun lebih atau 104,94 persen. Capaian ini melebihi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 30,142 Triliun.

“Alhamdulillah, meskipun tahun lalu kita semua dalam kondisi pandemi Covid-19 tapi realisasi pendapatan daerah Provinsi Jatim justru melebihi target yang diharapkan, bahkan lebih dari 100 persen. Capaian ini menjadi salah satu modal kuat dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan daerah,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membacakan Nota Keuangan Raperda Pertanggung jawaban APBD Provinsi Jatim TA. 2020 dalam Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Senin (14/6).

Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan Gubernur Jawa Timur, Kemendagri Tunjuk Adhy Karyono Jadi Plh

Khofifah mengatakan, realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 17,950 triliun atau 116,20 persen. Capaian ini juga lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 15,448 triliun. PAD ini sendiri berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp. 13,575 triliun yang berasal dari Dana Perimbangan dan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya.

Ketiga, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 104,233 miliar atau 100,56 persen dari jumlah yang ditargetkan. Lain-lain pendapatan yang sah ini seluruhnya berasal dari pendapatan hibah.

Baca Juga: Khofifah Targetkan Pembangunan Hunian Relokasi Korban Banjir Bandang Banyuwangi Selesai 3 Bulan

“Kebijakan Pendapatan Daerah ini diarahkan dalam rangka peningkatan target pendapatan daerah, mengembangkan kebijakan yang partisipatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta melakukan upaya perluasan sumber-sumber pendapatan,” katanya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini mengatakan, untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim TA. 2020 sebesar Rp. 32,286 triliun atau 93,41 persen. Belanja daerah ini meliputi Belanja Operasi (Rp. 23,1 triliun), Belanja Modal (Rp. 1,9 triliun), dan Belanja Tidak Terduga/BTT (Rp. 1 triliun). BTT ini sendiri sebagian besar digunakan untuk penanganan Covid-19.

Sedangkan realisasi transfer meliputi transfer/bagi hasil pendapatan kepada kab/kota sebesar Rp. 5,457 triliun serta transfer bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya sebesar 692 miliar rupiah.

Baca Juga: Ini Pesan Gubernur Khofifah saat Istu Hari Subagio Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Jatim

“Kebijakan Belanja dan Transfer Daerah ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Pemprov Jatim dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam hal pelayanan publik,” terangnya.

Menurut dia, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 ini sendiri telah mendapatkan opini dari BPK-RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah opini WTP yang kesepuluh bagi Pemprov Jatim. Di mana dalam prosesnya tidak terlepas dari dukungan segenap Anggota Dewan yang secara sinergis juga turut membangun meneguhkan komitmen untuk mewujudkan good governance dan clean goverment.

“Meskipun masih terdapat temuan dan hal-hal yang harus ditindaklanjuti terhadap hasil pemeriksaan dari BPK-RI, Pemprov Jatim terus berupaya maksimal untuk segera menyelesaikan serta menindaklanjuti temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif,” pungkasnya.

Baca Juga: RUPS 2023, Bank Jatim Tebar Dividen Senilai Rp816 Miliar

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri atas Laporan Pelaksanaan Anggaran (Budgetary Report) dan Laporan Finansial (Financial Report) yang diserahkan Pemprov Jatim ini meliputi, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran/LRA, Laporan Operasional/LO, Laporan Perubahan Ekuitas/LPE, Laporan Arus Kas/LAK, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.

Turut hadir dalam sidang paripurna ini Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jatim. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO