JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi peluncuran pos bantuan hukum (posbakum) online dan program tilik desa yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Jember (Unej) bersama Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala PN Jember, Ketua DPRD Jember, dan OPD terkait, dengan diikuti oleh seluruh camat dan kepala desa se-Jember melalui virtual, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa program tilik desa tersebut tidak hanya memberikan keadilan hukum saja, namun lebih dari itu, sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar "melek" hukum.
Karena itu, Bupati Hendy memberikan apresiasi kepada Unej dan PN Jember yang telah berkontribusi memberikan pelayanan hukum secara online untuk mempermudah sekaligus memberikan pelajaran dan keadilan bagi masyarakat.
"Kami akan menyiapkan perangkat kerasnya baik di tingkat kecamatan maupun desa untuk mendukung program tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Bersama PDGI Jatim, RSGMP Unej Gelar Bakti Sosial
Ia mengakui bahwa saat ini masyarakat Jember masih minim tentang pemahaman hukum, sehingga masih banyak terdapat masyarakat yang menikah di usia dini dan persoalan lain seperti stunting.
"Itu bagian sederhana saja bahwa rendahnya pemahaman hukum di masyarakat, karena hukum tidak hanya mengarah pada keadilan saja, namun juga peraturan-peraturan yang memuat di dalamnya harus dipahami juga," ujarnya.
"Kami sebagai penanggung jawab di Kabupaten Jember berterima kasih sekali dan akan mendukung penuh untuk menyiapkan perangkat-perangkat yang diperlukan, baik di kecamatan atau di desa," pungkasnya.
Baca Juga: Universitas Jember Kecam Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno di Padang
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menegaskan, posbakum dan program tilik desa memiliki tujuan yang sama, yakni untuk mempermudah masyarakat. Keduanya didesain sebagai bentuk implementasi tridarma perguruan tinggi.
"Posbakum ini didirikan bagian dari ikhtiar kita semua untuk membawa manfaat bagi sesama di bidang pendampingan hukum," katanya.
Baca Juga: Undang Tim dari Jerman, Universitas Jember Lanjutkan Akreditasi Internasional
Menurutnya, layanan posbakum itu sengaja diberikan secara daring sebagai bentuk adaptasi dengan situasi pandemi. "Jadi, warga yang membutuhkan dapat berkonsultasi tanpa harus hadir langsung ke PN Jember," tukasnya.
Sementara itu, Dekan FH Unej Bayu Dwi Anggono menjelaskan, ada sejumlah layanan yang diberikan oleh posbakum tersebut, antara lain pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, pemberian advis hukum, dan pembuatan permohonan dan gugatan. "Keberadaan posbakum didesain sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat," kata Bayu.
"Harapannya, Kabupaten Jember menjadi kabupaten yang masyarakatnya sadar hukum," imbuh Bayu. (adv/yud/eko/zar)
Baca Juga: Tingkatkan Penerimaan Pelajar ke PTN, Humas Unej: Guru BK Harus Mampu Petakan Kemampuan Siswa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News