JEMBER, BANGSAONLINE.com - Universitas Jember (Unej) mengecam pembongkaran rumah singgah Bung Karno di Kelurahan Pasir Padang, Kota Padang, Sumatera Barat. Bangunan yang merupakan cagar budaya itu juga dikenal dengan nama Rumah Ema Idham.
"Karena kita sudah mentasbihkan sebagai Kampus Kebangsaan, maka kita harus menginisiasi, mendukung Menteri (Dikbudristek) untuk diproses secara hukum, karena ini melanggar Undang- Undang Cagar Budaya," kata Rektor Unej, Iwan Taruna, saat konferensi pers, Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya yang juga memiliki beberapa koneksi di Sumatera Barat, seperti Universitas Andalas, sehingga tidak menutup kemungkinan Unej akan mengawal secara utuh pengembalian rumah singgah Bung Karno.
"Nanti mungkin akan kita lakukan kerja sama dan sebagainya, kita punya fakultas teknik untuk misalnya merancang, kita tugasi dan sebagainya. Mekanismenya ada sendiri nanti. Unej siap, dengan tenaga ahli yang dimiliki, mengawal hal itu (pembangunan kembali rumah singgah Bung Karno)," paparrnya. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News