Memanas, Bacakades di Jember Saling Lapor, dari Soal Ijazah Palsu Hingga Pencemaran Nama Baik

Memanas, Bacakades di Jember Saling Lapor, dari Soal Ijazah Palsu Hingga Pencemaran Nama Baik Ilustrasi.

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Dinamika menjelang Pemilihan Kepala Desa (Kades) Serentak di Jember kian hari semakin memanas. Seperti yang terjadi di Desa Mayangan, .

Di desa tersebut, terdapat 10 bakal calon (balon) yang mendaftar sebagai calon kepala desa. Panitia sudah melakukan tahapan verifikasi administrasi, dan semuanya dinyatakan lolos.

Namun berjalannya waktu, beberapa peserta menuding dan melaporkan salah satu balon, yakni Sunoto, dengan tuduhan ijazah yang ia daftarkan sebagai syarat pendaftaran palsu. Terkonfirmasi dalam laporan beberapa peserta, bahwa Sunoto tidak lulus sekolah.

Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Iman, bahwa dirinya menerima laporan dari balon lain. "Iya, mereka melaporkan atas tuduhan ijazah palsu milik Sunoto (balon)," terang Iman tanpa menyebut nama balon lain yang dimaksud, saat dikonfirmasi di sekretariat panitia, Kamis (24/6).

Terkait dugaan itu, Imam melakukan kroscek ke lembaga terkait yang mengeluarkan ijazah (sekolah) dan ternyata hasilnya sah (asli). "Diakui oleh pihak sekolah bahwa ijazah milik Pak Sunoto tersebut sah," jelas Iman.

"Kita dipertanyakan lagi, betul ini diknas (dinas pendidikan) mengeluarkan, akhirnya kita datang ke diknas. Dan, diknas menyatakan bahwa ijazah tersebut benar dari mereka, berita acaranya juga ada," tambahnya.

Merasa tidak terima atas laporan yang dilayangkan oleh lawannya, Sunoto balik melaporkan kepada polsek setempat atas pencemaran nama baik. Zainuddin, S.H. selaku kuasa hukum Sunoto menyatakan, jika kliennya (Sunoto) dilaporkan kepada panitia pilkades oleh beberapa bacalon kades lain.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO