Hindari Kemacetan, DPUPR Kota Kediri Kebut Perbaikan Ruas Ambles di Jalan Mayjend Sungkono

Hindari Kemacetan, DPUPR Kota Kediri Kebut Perbaikan Ruas Ambles di Jalan Mayjend Sungkono Alat berat diturunkan untuk mempercepat perbaikan jalan yang ambles. (foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti adanya jalan ambles di Jalan Mayjen Sungkono, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bertindak cepat dengan melakukan perbaikan di titik jalan yang rusak. Kerusakan ini disebabkan karena adanya truk muatan yang melebihi tonase terperosok ke dalam saluran pembuangan air pada Rabu (23/6/2021) lalu.

Setelah terjadi peristiwa tersebut, Kamis (24/6/2021) pagi, DPUPR langsung mendatangkan ekskavator untuk mengambil box culvert yang sudah rusak sehingga tidak menutupi saluran pembuangan air.

Hadi Wahjono, Plt. Kepala mengatakan, percepatan perbaikan jalan ini dikarenakan Jalan Mayjen Sungkono termasuk salah satu jalan utama dan akses jalan provinsi. Sehingga tindakan yang cepat bisa mencegah terjadinya kemacetan di titik jalan yang rusak.

"Karena ini adalah jalan utama dan akses ke jalan provinsi sehingga kami harus gerak cepat untuk memperbaikinya. Kami targetkan sepuluh hari ke depan sudah selesai pengerjaannya," ungkap Hadi Wahjono, Rabu (30/6/2021).

Hadi menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemasangan tiang pancang, dilanjutkan dengan pembuatan pacu landasan untuk lantai kerja peletakan box culvert.

"Saat ini kami sudah melakukan pemasangan tiang pancang dan akan dilanjutkan dengan pemasangan pacu landasan untuk lantai kerja peletakan kembali box culvert," imbuhnya.

Ditanya apakah saluran pembuangan air menjadi terganggu dengan adanya kejadian ini, Hadi menegaskan bahwa semua saluran air yang ada di Kota Kediri tidak terganggu. Namun, untuk saluran pembuangan air yang ada di Jalan Mayjen Sungkono untuk sementara ditutup dahulu.

"Karena masih kami lakukan perbaikan penataan box culvert seperti semula," ujar Hadi.

Hadi mengimbau supaya muatan kendaraan, terutama truk, tidak melebihi tonase. Karena truk dengan muatan yang melebihi tonase sangat berbahaya dan juga berpotensi merusak jalan. Terlebih mengingat jalan adalah salah satu prasarana utama dalam kegiatan perekonomian.

Dalam pengerjaan perbaikan jalan yang rusak tersebut, dibantu oleh Dinas Perhubungan Kota Kediri dan Polres Kediri Kota dalam pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar area perbaikan. Hal ini dilakukan guna mempercepat proses perbaikan. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Kediri Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO