KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Forkompimda Kota Kediri meninjau operasi yustisi penegakan Perda Provinsi Nomor 2 tahun 2020 Junto Perda Gubernur Jawa Timur nomor 53 tahun 2020 Junto Perwali Kota Kediri nomor 18 tahun 2021, Rabu (7/7).
Operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat sekaligus memaksimalkan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang saat ini tengah berlangsung di Kota Kediri hingga 20 Juli 2021. Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri serta Satpol PP Kota Kediri.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Kegiatan operasi yustisi kali ini dipusatkan di area Bundaran Sekartaji. Temuan di lapangan, pelanggaran protokol kesehatan yang paling banyak dilakukan yaitu tidak memakai masker ketika berkendara. Para pelanggar kemudian dibawa petugas untuk dilakukan swab test dan langsung sidang di tempat.
Abdullah Abu Bakar menyambut baik adanya operasi yustisi yang diadakan, mengingat kasus positif Covid-19 di Kota Kediri saat ini mengalami lonjakan yang signifikan. Pemerintah Kota Kediri juga telah mensosialisasikan kebijakan guna menekan kasus Covid-19 sejak bulan Maret 2020 lalu.
"Kasusnya meningkat, bukan ada penambahan, tapi lonjakan yang tidak sedikit. Kami sebagai Pemerintah Kota Kediri sudah menyosialisasikan dari tahun 2020 lalu. Artinya saya rasa sosialisasi dan edukasi di masyarakat harus terus berjalan," ujar wali kota.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Karena itu ia berharap masyarakat mendukung kebijakan PPKM darurat dengan turut serta menjaga lingkungan masing-masing. Di sisi lain, Pemerintah Kota Kediri juga terus menggalakkan vaksinasi agar masyarakat memiliki herd immunity.
“Saya pesan kepada seluruh warga, memang ini tidak enak, tapi di seluruh dunia juga gak enak, sama. Namun sembari itu kita juga meningkatkan terus kekebalan imunitas dengan memvaksin. Kami dari Forkopimda tidak bisa berjalan sendiri. Tapi kalau dibantu dengan masyarakat saya yakin tuntas. RT, RW, Karang Taruna, dan anak-anak muda, mari kita sama-sama menjaga," terang wali kota.
Setidaknya, lanjut wali kota, masyarakat bisa menjaga lingkungannya masing. "Kalau nggak bisa menjaga kelurahannya, paling tidak menjaga lingkungan, kalau nggak bisa RT-nya atau bahkan menjaga rumahnya sendiri-sendiri. Itu yang paling aman. Kalau sudah seperti itu saya yakin kasusnya akan turun drastis dan dari situ nanti virusnya akan hilang dengan sendirinya," tutup wali kota penuh harap.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Selain Wali Kota Kediri, hadir pula dalam kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ruly Eko Suryawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri Maulia Martwenty.
Sekadar diketahui, setiap hari setidaknya ada 15 hingga 20 kasus baru Covid-19 di wilayah Kota Kediri (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News