Selama PPKM Darurat, Pelindo III Jamin Kelancaran Arus Logistik

Selama PPKM Darurat, Pelindo III Jamin Kelancaran Arus Logistik Pelindo III siap menjamin kelancaran arus logistik yang melalui pelabuhan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – PT Pelabuhan Indonesia III ( III) mendukung penuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu diwujudkan dalam pengaturan kegiatan operasional agar tetap berjalan untuk menjamin kelancaran arus logistik yang melalui pelabuhan.

Baca Juga: Pengelola TPK Belawan Bantah Kerusakan Container Crane

VP Corporate Communication III, Suryo Khasabu mengatakan, pelabuhan merupakan sektor kritikal yang bidang usahanya berkaitan dengan logistik. Dalam masa PPKM Darurat, pelabuhan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

Perseroan menjamin seluruh pengguna jasa akan tetap memperoleh pelayanan jasa kepelabuhanan sesuai kebutuhan masing-masing.

“Pelabuhan di lingkungan III tetap beroperasi untuk menjamin kelancaran arus logistic. Tentunya tetap mengedepankan prokes untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya, Rabu (8/7).

Baca Juga: Dukung KTT G20 di Bali, Pelindo Layani Pengiriman Mobil Listrik ke Pulau Dewata

III juga memberlakukan bekerja dari rumah atau WFH bagi sebagian karyawan yang membidangi administrasi. Sementara bagi para petugas operasional, dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja. Dengan metode tersebut hanya karyawan yang memenuhi kriteria kesehatan yang dapat bekerja.

Bagi karyawan operasional yang memiliki penyakit penyerta dan dinyatakan kurang sehat oleh III diminta untuk istirahat.

“Kami juga memastikan bahwa setiap petugas operasional kami di lapangan telah menerima vaksinasi Covid-19 dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan,” lanjut Suryo.

Baca Juga: 2 Anak Perusahaan Pelindo Bantu Korban Bencana di Trenggalek

Pihaknya juga melakukan pengetatan untuk pelayanan terminal penumpang kapal laut. Hanya calon penumpang yang memenuhi kriteria untuk perjalanan jarak jauh yang diperkenankan untuk memasuki terminal penumpang.

Kriteria tersebut mengacu pada aturan pemerintah yakni sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksin, memiliki tiket kapal laut sesuai jadwal dan tujuan, menunjukkan hasil pemeriksaan antigen maupun RT PCR dengan hasil negatif dan diverifikasi oleh petugas kesehatan, serta tetap mengikuti protokol kesehatan.

Sementara itu, III bersama dengan Kementerian Kesehatan, TNI dan Polri menggelar vaksinasi bagi mitra kerja pelabuhan. Sejumlah pelabuhan yang menggelar vaksinasi yakni Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Intan, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Tenau Kupang dan Pelabuhan Maumere.

Baca Juga: Pascamerger, Terminal Petikemas Surabaya Hadirkan 3 Layanan Baru dan Raih Penghargaan

“Pelabuhan miliki risiko penularan Covid-19 yang cukup tinggi maka dengan vaksinasi yang masif bagi para mitra kerja pelabuhan diharapkan semua pihak yang bekerja di pelabuhan memperoleh perlindungan,” pungkasnya. (diy/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ekonomi Lumpuh, Warga Ampel Surabaya Kibarkan Bendera Putih, Minta PPKM Diakhiri ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO