Pengunjung dan Pedagang Pasar Jadi Sasaran Operasi Yustisi Penegakan Prokes PPKM Darurat di Blitar

Pengunjung dan Pedagang Pasar Jadi Sasaran Operasi Yustisi Penegakan Prokes PPKM Darurat di Blitar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela saat memberikan sosialisasi prokes dan PPKM darurat kepada para pedagang.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan petugas gabungan di Pasar Kanigoro, Kabupaten Blitar. Operasi yustisi dilakukan pagi buta saat pedagang dan pembeli baru saja memulai aktivitasnya, Kamis (8/7).

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Komandan Kodim 0808 Blitar Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono, dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memimpin langsung Operasi Yustisi tersebut.

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara

"Selama PPKM Darurat ini kita setiap hari melakukan operasi yustisi. Kita berikan sanksi kepada pelanggar prokes, baik sanksi berupa denda, teguran lisan, maupun teguran tertulis. Di Pasar Kanigoro over all kami melihat kepatuhan sudah cukup baik, kesadaran masyarakat untuk taat prokes meningkat," ujar Leonard.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan, adanya sosialisasi, imbauan, dan sanksi bagi warga secara intensif untuk mematuhi protokol kesehatan cukup efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Ia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar yang belakangan terus mengalami penambahan bisa dikurangi.

"Tadi masih ada beberapa warga yang pakai maskernya kurang benar kita beri imbauan. Ini kami lakukan untuk menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar. Utamanya di tempat-tempat yang rawan penularan seperti pasar tradisional, karena selalu ada aktivitas yang melibatkan banyak orang," paparnya.

Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

Untuk diketahui, Kabupaten dan Kota Blitar memberlakukan PPKM Darurat. Kota Blitar masuk dalam asesmen situasi pandemi level 4, sedangkan Kabupaten Blitar masuk dalam asesmen situasi pandemi level 3.

Level asesmen ini ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar Covid-19, serta mobilitas masyarakat dan perekonomian termasuk terkait vaksinasi.

Di Kabupaten Blitar sendiri berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Rabu (7/7/2021) ada tambahan 54 kasus baru positif Covid-19. Dengan angka kematian mencapai 14 kasus dan angka kesembuhan 10 di hari yang sama. (ina/rev)

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO