Kemenag Gandeng Kejari Trenggalek Teken MoU di Bidang Hukum Perdata dan TUN

Kemenag Gandeng Kejari Trenggalek Teken MoU di Bidang Hukum Perdata dan TUN Penandatanganan MoU antara Kemenag dan Kejari Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Penandatanganan kesepakatan bersama () di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek digelar di ruang lantai dua Gedung , Kamis (08/7)

Kepala Darfiah, S.H. dalam sambutannya menyampaikan, dalam kerja sama ini peran dari kejaksaan akan mendampingi jika terjadi permasalahan hukum di Kantor Kemenag Trenggalek.

"Kalau ada permasalahan hukum, kami siap mendampingi. Sebab tugas dan kewajiban kami selain melakukan penegakan hukum, juga memberikan pelayanan pada masyarakat," kata Darfiah.

Darfiah menyampaikan ucapan terima kasih atas terciptanya kerja sama tersebut. Ia pun berharap kerja sama seperti itu akan terus berlanjut.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Trenggalek Drs. Moh. Badrodin mengatakan, ini bagian dari membangun kemitraan dengan . "Yang jelas kami dari Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek ingin membangun kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Trenggalek," kata Badrodin.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, Badrodin berharap ke depan ketika terjadi permasalahan yang terkait dengan hukum, pihaknya bisa melakukan koordinasi sekaligus konsultasi dengan jajaran .

"Jadi, kami bisa konsultasi hukum dengan Ibu Kajari atau dengan para Kasi yang ada di Kejaksaan ini," terangnya.

Ia pun berharap hubungan antara Kejari dengan Kemenag Trenggalek nantinya bisa terjalin lebih akrab lagi dengan adanya kali ini. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO