TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek digelar di ruang lantai dua Gedung Kejari Trenggalek, Kamis (08/7)
Kepala Kejari Trenggalek Darfiah, S.H. dalam sambutannya menyampaikan, dalam kerja sama ini peran dari kejaksaan akan mendampingi jika terjadi permasalahan hukum di Kantor Kemenag Trenggalek.
Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja
"Kalau ada permasalahan hukum, kami siap mendampingi. Sebab tugas dan kewajiban kami selain melakukan penegakan hukum, juga memberikan pelayanan pada masyarakat," kata Darfiah.
Darfiah menyampaikan ucapan terima kasih atas terciptanya kerja sama tersebut. Ia pun berharap kerja sama seperti itu akan terus berlanjut.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Trenggalek Drs. Moh. Badrodin mengatakan, MoU ini bagian dari membangun kemitraan dengan Kejari Trenggalek. "Yang jelas kami dari Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek ingin membangun kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Trenggalek," kata Badrodin.
Baca Juga: Komitmen Dorong Komersialisasi Riset, ITS Teken MoU dengan Asosiasi Inventor Indonesia
Dengan adanya nota kesepakatan ini, Badrodin berharap ke depan ketika terjadi permasalahan yang terkait dengan hukum, pihaknya bisa melakukan koordinasi sekaligus konsultasi dengan jajaran Kejari Trenggalek.
"Jadi, kami bisa konsultasi hukum dengan Ibu Kajari atau dengan para Kasi yang ada di Kejaksaan ini," terangnya.
Ia pun berharap hubungan antara Kejari dengan Kemenag Trenggalek nantinya bisa terjalin lebih akrab lagi dengan adanya MoU kali ini. (man/ian)
Baca Juga: Amankan Aset di Daop 7 Madiun, PT KAI Teken MoU dengan Kejari Tulungagung dan Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News