YLBH FT dan PC Muslimat NU Gresik Teken MoU Pemahaman Paralegal, Sinergi Bidang Hukum dan PPA

YLBH FT dan PC Muslimat NU Gresik Teken MoU Pemahaman Paralegal, Sinergi Bidang Hukum dan PPA Andi Fajar Yulianto (dua dari kanan) didampingi Muhlis bersama Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Gresik, Hj. Aliyah Ghozali menunjukkan MoU. (Ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - YLBH Fajar Trilaksana (FT) dan Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Gresik menandatangi nota kesepahaman (MoU) tentang pemahaman paralegal, sinergi bidang hukum dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), di kantor PC Muslimat NU Gresik, Sabtu (13/9/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, dan Ketua PC Muslimat NU Gresik, Hj. Aliyah Ghozali, disaksikan anggota YLBH FT dan pengurus PC Muslimat NU.

“Kami sangat bangga atas terlaksananya MoU ini. Kami harap, kerja sama ini tidak berhenti sampai disini,” kata Aliyah.

Menurutnya, dalam kerja sama ini, PC Muslimat NU Gresik mengajak YLBH FT berkolaborasi dalam penggiat hukum dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Sehingga mampu mensejahterakan para perempuan di Kabupaten Gresik, khususnya anggota Muslimat NU dan terjamin hak-hak hukumnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Andi Fajar Yulianto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PC Muslimat NU sebagai salah satu organisasi perempuan terbesar di Gresik.

“Ini adalah amanat buat kami. Kerja sama ini membuktikan bahwa YLBH FT dan PC Muslimat NU Kabupaten Gresik ada kesamaan visi dan misi dalam hal penegakkan hukum, dan upaya memberikan edukasi advokasi penyadaran hukum bagi anggotanya dan masyarakat,” ujar Fajar.

Ia menandaskan, YLBH FT akan totalitas menjalankan amanah ini dalam pemahiran paralegal.

“Atas amanat ini, tim YLBH FT akan totalitas dalam pemahiran paralegal, sehingga nantinya ada output yang positif dalam proses terbentuknya masyarakat sadar hukum,” tandasnya.

Lebih jauh, Fajar menyampaikan bahwa, tujuan MoU ini sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan anggota PC Muslimat NU Gresik dalam bidang keparalegalan, penggiat hukum, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

Menurut Fajar, saat ini di Gresik masih banyak ditemukan kasus-kasus hukum yang menimpa perempuan dan anak yang menjadi korban perbuatan melawan hukum.

“Karena itu, MoU pemahaman paralegal, sinergi bidang hukum, dan pemberdayaan perempuan dan anak ini sangat penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada perempuan Muslimat NU Kabupaten Gresik,” jelasnya.

YLBH FT, tambah Fajar, akan melanjutkan sinergi ini dengan pihak pemda sebagai aktualisasi pendirian pos bantuan hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik.

“Kami akan lakukan mentoring dan pendampingan pemahiran paralegal yang tergabung dalam PC Muslimat NU Kabupaten Gresik, mengingat PC Muslimat NU Kabupaten Gresik telah lebih dahulu bersama PP Muslimat NU mengadakan diklat paralegal,” ungkapnya.

“Disinilah YLBH FT diamanati menindaklanjuti program magang, sehingga mahir menjalankan profesi paralegal. Kedepan, tentu kami akan lakukan diklat paralegal lanjutan,” imbuhnya.

Fajar juga menandaskan, bahwa strategi lanjutan melakukan sinergitas dengan pemda karena saat ini pemerintah telah membentuk Posbakum Desa dan Kelurahan sebagai akses pemahaman hukum yang langsung menyentuh masyarakat desa.

“Kerja sama ini bagi YLBH FT upaya di jalur mengabdi untuk negeri. YLBH FT siap bergandengan tangan dengan lembaga manapun, seperti PC Muslimat NU Kabupaten Gresik. Kolaborasi ini sebagai upaya bersama dalam membantu pemerintah menciptakan masyarakat sadar hukum,” tutup Fajar. (hud/msn)