Paripurna DPRD Mojokerto Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD

Paripurna DPRD Mojokerto Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Setia Puji Lestari, Wakil Ketua DPRD Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar paripurna dengan agenda penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Jumat (9/7) lalu.

Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 ini dilakukan setelah badan anggaran menyampaikan laporan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendapat akhir fraksi-fraksi.

Baca Juga: Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur

Paripurna yang diiikuti oleh 28 anggota dewan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Setia Puji Lestari. Paripurna dilakukan secara virtual sesuai dengan SOP pencegahan penyebaran Covid-19. Hanya perwakilan setiap fraksi yang mengikuti paripurna tatap muka di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto. Sedangkan anggota lainnya mengikuti via daring.

"Dalam hasil paripurna tersebut, semua fraksi telah menyetujui dan mengesahkan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dengan catatan dan lampiran yang tidak dapat dipisahkan untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur Jawa Timur," jelas Puji.

"Alhamdulillah, pelaksanaan paripurna kemarin berjalan dengan baik. Paripurna juga menerapkan prokes yang ketat," tambah politikus PDIP tersebut, Minggu (11/7). (ris/rev)

Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh ​Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO