Setia Puji Lestari, Wakil Ketua DPRD Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar paripurna dengan agenda penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Jumat (9/7) lalu.
Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 ini dilakukan setelah badan anggaran menyampaikan laporan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendapat akhir fraksi-fraksi.
BACA JUGA:
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
- Fraksi PKB DPRD Mojokerto Syukuran Atas Penganugerahan 3 Tokoh Pahlawan Nasional
- RDP Memanas, DPRD Mojokerto Rekomendasikan Agar Proyek Dam Wonokerto Dihentikan
- Program Bedah Rumah Pemkab Mojokerto Diapresiasi Anggota DPRD
Paripurna yang diiikuti oleh 28 anggota dewan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mojokerto Setia Puji Lestari. Paripurna dilakukan secara virtual sesuai dengan SOP pencegahan penyebaran Covid-19. Hanya perwakilan setiap fraksi yang mengikuti paripurna tatap muka di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto. Sedangkan anggota lainnya mengikuti via daring.
"Dalam hasil paripurna tersebut, semua fraksi telah menyetujui dan mengesahkan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dengan catatan dan lampiran yang tidak dapat dipisahkan untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur Jawa Timur," jelas Puji.
"Alhamdulillah, pelaksanaan paripurna kemarin berjalan dengan baik. Paripurna juga menerapkan prokes yang ketat," tambah politikus PDIP tersebut, Minggu (11/7). (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




