JEMBER, BANGSAONLINE.com - Rahmatun, warga Dusun Kojuk, Desa Sukokerto, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember terpaksa harus memindahkan kuburan almarhum bapaknya yang sudah dikuburkan kurang lebih 10 tahun di tanah pemakaman desa setempat.
Pemindahan kuburan tersebut dilakukan Rahmatun lantaran dirinya tersinggung mendapat SMS dari Sri Sulastri, mantan kepala desa (kades) setempat pada hari Rabu (5/7) kemarin. Sebab, makam ayahnya berada di lahan milik Sri Sulastri.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Saya merasa tersinggung dengan SMS tersebut, karena tanah tersebut miliknya dia (Sri Sulastri)," ungkapnya.
Karena merasa tidak nyaman dengan adanya SMS tersebut, Rahmatun memilih untuk memindahkan kuburan almarhum bapaknya. "Kuburan almarhum bapak saya sudah kurang lebih 10 tahunan dan berjejer dengan makam-makan yang lain," keluhnya.
Terhadap SMS yang dikirimkan ke Rahmatun perihal keberadaan makam ayahnya, ia menduga ada kaitannya dengan pencalonan Sri sebagai kepala desa. "Mungkin, karena dia (Sri Sulasmi) mencalonkan (sebagai kades) lagi dan mengetahui kalau saya tidak mendukungnya," ujarnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Diketahui, Desa Sukokerto sedang akan menghadapi Pemilihan Kepala Desa Serentak. Sri Sulasmi kembali mencalonkan untuk periode keduanya.
“Orang-orang itu lupa sama jasa saya, kok memakai fasilitas saya (tanah),” kata Rahmatun membacakan isi SMS Sri Sulastri saat dikonfirmasi di kediamanya, Jumat (16/7).
Dengan bantuan warga, akhirnya ia memindahkan makam almarhum bapaknya yang diketahui sudah kurang lebih 10 tahun dikuburkan di makam tersebut pada Rabu (14/7) lalu. (yud/eko/ian)
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News