KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya penanganan dampak Covid-19 bagi masyarakat, Pemerintah Kota Batu melalui dinas sosial membagikan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada 13.670 keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal ini mengacu pada Surat Menteri Sosial RI No. S.147/MS/C/3.3/85.01/7/2021 tanggal 15 Juli 2021 perihal Penanganan Bencana melalui CBP. Adapun bantuan yang disalurkan Pemerintah Kota Batu adalah beras jenis medium yang diambil dari Bulog Malang.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Bantuan Sosial Beras dari Kemensos RI ini dibagikan secara serentak di setiap desa/kelurahan pada Senin sampai Rabu, 26-28 Juli 2021, melalui DNR, selaku transporter pemenang tender penyalur BSB Kemensos RI.
Pemberian bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat, agar tidak mengalami rawan pangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021.
Dari total 13.670 KPM yang mendapatkan bantuan, terdiri dari 9.581 KPM program Bantuan Sosial Tunai (BST), 4.089 KPM Program Keluarga Harapan (PKH). Masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri mengatakan, pihaknya bertugas mengecek kualitas beras yang akan disalurkan. Dinsos juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan, serta pilar sosial dalam pendistribusiannya agar tepat sasaran.
"Pemberian bantuan ini bersifat given dari Kemensos RI. Namun bila terjadi double data dalam satu KK, bantuan dapat dialihkan ke calon penerima lain yang lebih membutuhkan dan dengan memperhatikan kebijakan dari lurah atau kades," ujar Ririk. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News