KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kediri telah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih se-Kabupaten Kediri melalui kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan rutin pada setiap bulan.
Eka Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Kediri antara lain Bawaslu Kabupaten Kediri.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke 26 Kecamatan
Selain itu, Bakesbangpol Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Kediri, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, serta dukungan penuh Dispendukcapil Kabupaten Kediri.
Menurut Eka Wisnu, dalam rapat pleno itu, jumlah pemilih di bulan Juli 2021 ditetapkan sebesar 1.246.188. Ada perubahan dari bulan Juni yang ditetapkan 1.243.941 pemilih.
Perubahan itu dikarenakan terdapat pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 1.234. Perinciannya: meninggal 437, pindah domisili 797, serta pemilih baru sebanyak 3.481 orang.
Baca Juga: KPU Kediri Sukses Gelar Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Ajak Masyarakat Tak Golput
"KPU Kabupaten Kediri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap instansi terkait terutama Dispendukcapil Kabupaten Kediri atas dukungan dan kontribusi serta sinergi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, komperhensif & mutakhir," ujar Eka Wisnu Wardhana dalam rilisnya, Minggu (1/8). (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News