SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, mengecek armada bus baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di Terminal Arya Wiraraja, Senin (02/08/21).
Pemeriksaan laik jalan bus AKAP dan AKDP tersebut menitikberatkan pada pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, peralatan kendaraan, kondisi kendaraan seperti fungsi rem, spion, ban, serta alat pendukung lainnya.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Termasuk juga alat pemadam kebakaran, alat pemecah kaca, lampu utama, lampu sein, dan kelengkapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Menurut Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, pengecekan itu dilakukan untuk melihat kesiapan armada bus yang akan digunakan mengangkut penumpang.
“Hal ini dilakukan adalah untuk menjamin kendaraan laik jalan dan siap digunakan,” jelasnya.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Kegiatan bersama antara petugas Polres dengan petugas Dishub Sumenep tersebut sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada penumpang. Lebih-lebih menigingat sekarang ini masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, lamudji juga mengimbau kepada seluruh angkutan bus agar di pandemi Covid-19, penumpang harus diisi 50 persen dari kapasitas yang ada.
“Ya, selama pandemi Covid-19, jumlah penumpang bus memang dibatasi. Itu untuk menjaga jarak antar penumpang," ujarnya.
Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana
Di samping itu, ia juga membagikan masker gratis dan replika Bendera Merah Putih sebagai simbolis perangi pandemi Covid-19. Dan dari kegiatan itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran pada bus yang dilakukan pengecekan.
“Dari hasil ngecekan, seluruh bus yang diperiksa dinyatakan laik jalan dan siap untuk mengangkut penumpang," pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News