MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pandemi membawa dampak ke semua sektor perekonomian. Tak terkecuali bagi pekerja seni. Untuk itu, guna membantu perekonomian para pekerja seni, Dinas Sosial Kabupaten Madiun menyalurkan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu melalui kecamatan masing-masing.
Andy Wijayanto, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa bantuan untuk para pekerja seni di Kabupaten Madiun telah disalurkan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU
"Pekerja seni sudah terima bantuan itu sejak akhir Juli kemarin, Mas," jelas Andi, Senin (2/8/2021).
Ia menerangkan, bantuan tersebut memang belum semuanya tersalurkan. Alasannya, di antaranya karena data NIK tidak sesuai dan ada alamat yang tidak sesuai. "Data dari dikbud (dinas pendidikan dan kebudayaan) tahap I sudah kami realisasi tapi belum keseluruhan karena data NIK tidak sesuai dan ada alamat yang tidak sesuai," terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bagi para pekerja seni atau lainnya yang belum menerima bantuan, mereka bisa mendaftarkan diri pada OPD yang membidanginya. "Kalau ada yang belum terima (bantuan) mereka bisa langsung mendaftar ke OPD terkait," pungkasnya. (dro/zar)
Baca Juga: Di Pertemuan dengan Insan Pers, Pemkab Madiun Ajak Sinergi Kesejukkan Masa Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News