MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendapat apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai memiliki kecepatan dan ketepatan pada manajemen inventarisasi aset daerah. Khususnya pada sertifikasi aset.
Pujian ini dilontarkan Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi Supervisi III KP. Dalam “Rakor Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Pemda di Seluruh Wilayah Jawa Timur” secara daring, KPK menyanjung menejemen pengelolaan aset. Hadir dalam rapat yakni Gubernur Jawa Timur, para kepala daerah termasuk Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dan para Kepala BPKAD se-Jawa Timur.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
“Suatu aset apabila belum diselesaikan atau disertifikasi, khawatirnya bisa diserobot. Daerah harus membentuk tim untuk membereskan itu. Buatlah klaster, kategorikan mana yang sudah celar and clean, sedang berproses, maupun sengketa. Saya sangat apresiasi daerah-daerah di Jawa Timur yang sudah bagus dalam mengelola aset. Antara lain Pemkab Mojokerto, Kota Surabaya, Pemkab Malang, dan Pemkab Probolinggo,” kata Ujang, Kamis (5/8) pagi.
Terkait aset, target sertifikasi tanah Pemkab Mojokerto adalah 596 bidang, berkas masuk BPN 273 bidang, terbit/selesai 40 bidang, dalam proses PBT 128 bidang, proses pengukuran 105 bidang, dan sisa 323 bidang masih dalam proses pemberkasan serta pematokan pemkab.
Bupati menginstruksikan, agar apresiasi KPK ditindaklanjuti dengan terus menggenjot langkah percepatan dari semua pihak terkait. Bupati menegaskan harus ada koordinasi, dan memperhatikan dengan cermat semua tahapan proses hingga selesai.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
“Tim tidak cukup dari BPKAD saja. Bila ada permasalahan di desa, DPMD juga bisa dilibatkan. Karena aset kita juga ada di situ. PSU juga begitu, kita harus membahas dengan tim lengkap. Lihat problemnya, tentukan skala prioritasnya. Sertifikasi aset pemda ini ini harus jalan terus,” tegas bupati. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News