TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Tuban menggelar unjuk rasa di depan kantor pemkab, Kamis (12/8/2021). Sambil membawa poster bertuliskan "IMM Melawan" dan poster-poster lainnya, mereka menyampaikan 6 tuntutan terkait kebijakan PPKM darurat yang dinilai merugikan masyarakat.
"Karena PPKM terus diperpanjang, sehingga ini sangat merugikan masyarakat. Khususnya para PKL," terang Ketua PC IMM Tuban Sa'dullah Bashori saat berorasi di depan kantor pemkab.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Massa IMM meminta pemkab agar mengkaji ulang perpanjangan PPKM darurat. Mereka juga menyoroti pelaksanaan pengawasan serta sanksi yang diberikan pada pelanggar PPKM, karena dinilai tak sesuai kemanusiaan dan keagamaan.
"Terkait pembatasan sebaiknya dikaji dengan cepat agar tidak memberatkan masyarakat," cetus Sa'dullah.
Dalam orasinya, IMM juga meminta pemkab mempercepat vaksinasi untuk mempercepat terwujudnya herd immunity. Serta, segera melakukan pelonggaran pembatasan bagi UMKM agar mereka tidak semakin merugi.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
"Kami juga meminta agar bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 bisa tepat sasaran dan bisa merata," ujar Sa'dullah.
Mahasiswa Muhammadiyah ini juga meminta kepada pemkab agar memperkecil pajak bagi usaha menengah hingga bawah, pajak motor, dan pajak bangunan. Karena pada masa pandemi seperti ini sangat menyulitkan masyarakat.
"Terakhir kami, minta pemkab mengkaji ulang terkait pemadaman PJU dan sebaiknya harus dinyalakan. Sebab, selama dipadamkan banyak terjadi laka lantas dan aksi kriminalitas," ungkapnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
Sementara itu, Asisten Perkonomian dan Pembangunan Setda Tuban Sunarto saat menemui perwakilan IMM menyampaikan, bahwa PPKM merupakan kebijakan pemerintah pusat. Dalam hal ini, Pemkab Tuban melaksanakan arahan Mendagri.
"Kami akui kita tidak bisa apa-apa dan hanya menjalankan aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kami meminta kepada adik-adik mahasiswa agar ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terutama, terkait kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat dan pelaksanaan vaksinasi," beber Sunarto. (wan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News