KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Karena masih pandemi, kirab bendera merah putih raksasa dari Balai Kota Kediri menuju Gunung Klotok pada Peringatan HUT Ke-76 RI tahun 2021 ini dipastikan ditiadakan. Termasuk kemungkinan tidak adanya pengibaran bendera merah putih raksasa di puncak Gunung Klotok.
Padahal, di tahun-tahun sebelum ada pandemi, kirab dan pengibaran bendera merah putih raksasa di Gunung Klotok selalu dilakukan oleh kelompok pecinta alam yang didukung oleh Pemerintah Kota Kediri.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Musim Penghujan, Pj Wali Kota Kediri Tinjau Kerja Bakti di Kelurahan
Terakhir, aksi tersebut digelar pada tanggal 16 Agustus 2019 lalu. Saat itu lebih dari 2 ribu pemuda yang tergabung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kediri serta sejumlah organisasi pecinta alam melakukan kirab merah putih ukuran raksasa dari Balai Kota Kediri menuju puncak kawasan Gunung Klotok Kediri, dalam rangka memperingati HUT Ke-74 RI.
Tahun ini, selain kirab, pengibaran bendera merah putih raksasa dimungkinkan juga tidak bisa dilakukan. Mengingat, Satpol PP Kota Kediri dan Polsek Mojoroto telah menutup jalur pendakian Gunung Klotok sejak tanggal 14 Agustus 2021.
Penutupan jalur pendakian dilakukan usai petugas menerima laporan tentang adanya segerombol pemuda yang akan melakukan pendakian di Gunung Klotok. Mengingat saat ini Kota Kediri sedang melakukan PPKM Darurat Level 4.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Eko Lukmono, Kasatpol PP Kota Kediri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas PPKM Kecamatan Mojoroto, Kelurahan Pojok, beserta Polsek Mojoroto untuk mengimbau para pendaki agar tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu.
"Edukasi dan imbauan sudah kami berikan, tapi untuk mencegah para pendaki yang nekat kami juga sudah menutup akses pendakian, baik itu jalur yang berada di Jalan Lebak Tumpang dekat PDAM maupun jalur atas jalur Candi Patirtan," kata Eko.
Selain penutupan jalur pendakian, lanjut Eko, Satpol PP Kota Kediri juga akan melakukan patroli di sekitar jalan masuk pendakian. Jika ditemukan ada warga yang akan melakukan pendakian, pihaknya akan memberikan edukasi dan imbauan.
Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar
"Jika ada warga yang masih nekat untuk mendaki, maka Polsek Mojoroto akan melakukan penindakan," tutup Eko Lukmono.
Edi Gondrong, seorang pecinta alam yang sebelumnya selalu terlibat dalam aksi pengibaran bendara raksasa, membenarkan jalur pendakian ke puncak Gunung Klotok ditutup total.
"Dengan ditutupnya jalur pendakian ke puncak Gunung Klotok ini, mungkin saja pengibaran bendera raksasa juga tidak dilakukan. Tapi untuk jelasnya, kami tidak mengetahui, karena informasinya kegiatan diambil alih oleh disbudparpora," ujar Edi, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga: Pj Zanariah Beri Arahan ke Pejabat Struktural Pemerintah Kota Kediri
Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengajak masyarakat Kota Kediri untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI di rumah saja.
"Perayaan HUT Ke-76 RI tahun ini masih dalam kondisi pandemi. Untuk itu, saya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI di rumah saja," kata Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kediri Nomor 003.1/10/419.033/2021 tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Baca Juga: Geger Anggur Shine Muscat, Pemkot Kediri Gerak Cepat, Keliling Lakukan Rapid Tes, Ini Hasilnya
Dalam SE Wali Kota Kediri disebutkan, Perayaan HUT Kemerdekaan RI Tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat. Pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Disebutkan pula agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19. Pelaksanaan perlombaan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual. (uji/zar)
Baca Juga: Pemkot Kediri Lakukan Penataan PKL di Jalan Brawijaya, Ini Opsi yang Ditawarkan untuk Pedagang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News