GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Yayasan Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Muhammad Tubashofiyur Rohman atau Gus Shofi menyatakan, bahwa pertemuan di Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo tidak menghasilkan kesepakatan apapun antara dirinya dengan Khoirul Atho' (Gus Atho').
"Intinya dari pertemuan itu kita tidak membuat kesepakatan apapun. Kami datang karena dikabari Gus Yani bahwasannya Gus Ali meminta kita ke sana (Ponpes Bumi Sholawat)," kata Gus Shofi saat ditemui wartawan, Sabtu (14/8/2021) malam.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Terkait adanya beberapa poin pernyataan yang telah beredar di media sosial (medsos) tentang hasil pertemuan di Ponpes Bumi Sholawat, Gus Shofi menegaskan hal itu adalah penyataan sepihak dari pihak terlapor (Gus Atho'). "Kita belum membuat pernyataan apapun," ujarnya.
Lanjut Gus Shofi, proses hukum perkara di Polsek Manyar maupun Polres Gresik akan terus berlanjut. Ia mengaku belum ada rencana untuk mencabut laporan.
Gus Shofi menyatakan, bahwa pihaknya masih menunggu pertemuan dengan pihak-pihak yang dirugikan. Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Gus Atho' terhadap dirinya adalah buntut dari masalah-masalah yang telah ada sebelumnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Ibaratnya botol itu baru sumbunya. Sumbunya lebih sedikit, sementara botolnya kan lebih luas dari botolnya. Nah, ini hanya sumbunya saja. Jadi, saya masih menunggu dari pihak-pihak yang dirugikan selain saya," terangnya.
Terkait laporannya ke Polsek Manyar, Gus Shofi menyebutkan, bahwa terlapor dan sejumlah saksi sudah dipanggil. "Gus Atho' Jumat sudah dipanggil masih sebagai saksi. Saksi terlapor," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Muhammad Tubashofiyu Rohman (28), Wakil Ketua Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi di Desa Manyarejo Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, melaporkan Khoirul Atho' (Gus Atho'), warga Desa Manyarsidomukti Kecamatan Manyar, ke Polsek Manyar dan Polres Gresik.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Gus Atho' dipolisikan dengan tuduhan melakukan dugaan tindak penganiyaan dan pengerusakan mobil milik korban.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 5 Agustus 2021, di Kantor Madrasah Aliyah (MA) Ushulul Hukmah atau yang lebih dikenal dengan Ponpes Al Ibrohimi sekira pukul 08.45 WIB.
Gus Shofi melaporkan Gus Atho' pada 5 Agustus pukul 10.30 WIB, dengan bukti laporan bernomor LP/B/SPKT Polsek Manyar, dan nomor LP/B/383/VIII/2021/SPKT Polres Gresik Polda Jatim
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Berdasarkan bukti laporan dari Polsek Manyar, Gus Atho' dilaporkan dugaan penganiayaan. Sementara untuk laporan korban ke Polres Gresik terkait dugaan penganiayaan anak di bawah umur sesuai pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News