SURABAYA (BangsaOnline) - Pupuk yang diduga oplosan dengan cara memalsukan merk diamankan oleh Kodim Surabaya Utara pada Rabu (11/3), siang.
Pengamanan terhadap pupuk sebanyak 13.000 ton dilakukan di gudang Jl. Kalimas 615, wilayah Polres Tanjung Perak. Untuk sementara ini masih 1 truk fuso nopol L 8086 UU yang dipergunakan untuk pengiriman pupuk ilegal yang diamankan di Mako Kodim Surabaya Utara.
Dandim Surabaya Utara Letkom V Napitupulu memberikan keterangan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara yang ditemukan satuanya, pupuk yang didapat dari Taiwan dan Mesir tersebut dikirim masuk ke Indonesia. Lantas, oleh oknum gudang pupuk dilakukan pengoplosan dengan sak bermerk Padi Mas.
Juga tidak ditemukan izin terkait peradaran pupuk tersebut, karena hanya ditemukan logo di sak Padi Mas bertuliskan G (granul), seharusnya dari jenis bahan baku Padi Mas harusnya berlogo P (powder) sesuai dengan isinya jenis serbuk.
Baca Juga: Polres Blitar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Pupuk Bersubsidi
Nantinya dalam penyelidikan lebih lanjut pihak Kodim Surabaya Utara akan melimpahkan tangkapan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News