MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi, Polres Madiun menggelar Gerai Vaksin Merdeka bagi para pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres Madiun, Rabu (18/8/2021).
Untuk hari ini, setidaknya sudah ada sebanyak 40 pemohon SIM baik baru maupun perpanjangan yang telah mendapatkan vaksinasi tahap I. Mereka mendapatkan vaksin jenis Sinovac.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan, vaksinasi gratis ini salah satu wujud kepedulian Polres Madiun kepada masyarakat sekaligus untuk menyukseskan program vaksinasi pemerintah dalam rangka percepatan mewujudkan herd immunity Nasional.
"Layanan vaksinasi gratis itu diperuntukkan pemohon SIM baru maupun dan perpanjangan," ungkap Kapolres Madiun.
AKBP Jury mengungkapkan, bahwa pada vaksinsasi kali ini pihaknya menggandeng Dokkes Polres Madiun sebagai vaksinator. "Kegiatan kami atur dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan kerumunan," tandasnya.
Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini
Salah satu pemohon SIM yang tidak mau disebutkan namanya yang telah menerima vaksin, menyambut positif fasilitasi layanan vaksinasi gratis kepada pemohon SIM di Polres Madiun.
"Saya sangat mengapresiasi kebijakan Polri khususnya Polres Madiun yang telah memfasilitasi layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis kepada pemohon SIM. Kebijakan ini layak diacungi jempol," ujarnya. (dro/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News