BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – Dalam rangka memberantas praktik peredaran gelap narkotika, handphone dan barang terlarang lainnya di dalam rutan, Satopspatnal se-Korwil Madura menggelar operasi gabungan, Jumat (20/8).
Kegiatan kali ini, tim gabungan melakukan operasi penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Ketua Satopspatnal Korwil Madura, yaitu Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman, Amd.Ip, S.Sos, M.H.
Baca Juga: 2 Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madura Resmi Berganti
Sohibur Rachman mengatakan, kegiatan itu merupakan wujud nyata dari komitmen bersama jajaran pemasyarakatan khususnya di Korwil Madura untuk mencegah Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di UPT Pemasyarakatan.
"Dalam operasi penggeledahan tersebut tidak menemukan narkoba dan handphone, hanya ditemukan beberapa pisau rakitan, botol kaca, dan beberapa benda terlarang lainnya," ujar Sohib.
"Pada dasarnya semua lingkungan wajib digeledah, baik pada kamar hunian napi maupun di lingkungan rutan. Hal ini dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan semua tempat yang bisa dijadikan sebagai tempat penyimpangan barang-barang terlarang di dalam rutan," tambahnya.
Baca Juga: WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Ikuti Sosialisasi SPPN
"Saya berharap dengan kegiatan ini, Rutan Bangkalan tetap selalu bersih dari halinar. Sehingga Rutan Bangkalan bisa menjadi percontohan bagi rutan lainnya. Kegiatan ini sekaligus menjawab keraguan dari sebagian masyarakat yang mengganggap masih banyak pungli, handphone, dan peredaran narkoba di dalam rutan,” tuturnya. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News