DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Segera Sampaikan Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021

DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Segera Sampaikan Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, S.H. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Banyuwangi mendesak eksekutif untuk segera menyerahkan draf Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021 sekaligus KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022.

Hal tersebut perlu dilakukan agar dewan mempunyai cukup waktu untuk membahas dan mencermati dokumen KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2021, agar perubahan APBD tahun 2021 sesuai dengan regulasi dan bisa tepat sasaran untuk pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi

Wakil Ketua Ruliyono, S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada Bupati Banyuwangi untuk segera mengirim dokumen tersebut sebagai bahan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2021. Sebab, DPRD hanya memiliki waktu hingga akhir bulan September untuk melakukan pembahasan hingga pengesahan.

"Lembaga sudah berkirim surat kepada Bupati Banyuwangi agar segera menyerahkan draf KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, namun hingga saat ini dewan belum menerima dokumen itu," ucap Ruliyono saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).

Dijelaskan oleh Ruliyono, berdasarkan Pasal 90 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diamanatkan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah

"Dan rancangan KUA-PPAS perubahan disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran 2021 ini, tetapi dokumen itu belum disampaikan ke kami," jelasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini berharap kepada Bupati Banyuwangi untuk segera menyerahkan dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 dan KUA PPAS APBD Tahun 2022 pada pekan ini untuk segera dibahas.

"KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 harus segera diajukan untuk percepatan kinerja pembangunan," pungkasnya. (guh/zar)

Baca Juga: Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO