
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Kembangan dan Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik menyerahkan sepenuhnya keputusan pembuatan akses jalan tembus yang menghubungkan antara Perumahan Graha Kembangan Asri (GKA) Desa Kembangan dan Jalan Belitung Gresik Kota Baru (GKB) Desa Randuagung kepada Bidang Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik.
Hal ini diketahui setelah adanya pertemuan antara RT 1, 2, 3, 4, 5 serta RW 4 Desa Kembangan dan RT 8 Desa Randuagung. Kemudian, dilanjutkan dengan pertemuan Ketua RT 1, 2, 3, 4, 5 serta Ketua RW 4 dan BPD di Balai Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Senin (23/8/2021) malam.
Dalam rapat tersebut, meski RT dan RW menyetujui pembuatan akses jalan tembus tepatnya di belakang kampus Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), namun keputusan diserahkan kepada Bidang Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik. Sebab, lahan yang akan dibangun akses jalan tembus adalah aset milik Pemkab Gresik.
"Karena akses jalan tembus yang akan dibangun itu aset pemkab, maka keputusan pembuatan jalan tembus tersebut kita serahkan kepada Bidang Aset BPPKAD Pemkab Gresik," ucap Camat Kebomas Miftachul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (24/8/2021).
Huda, begitu sapaan akrabnya, mengaku telah meminta penjelasan dari Kepala Desa (Kades) Kembangan Ngadimin terkait pembuatan akses jalan tembus yang juga menghubungkan ke SD Muhammadiyah 1 GKB tersebut.
Di mana, kata Huda, bahwa Kades Kembangan menyatakan telah meminta RT 1, 2, 3, 4, 5 dan RW 4 serta BPD merapatkan rencana pembuatan jalan tembus tersebut di Balai RW 4 Perumahan Graha Kembangan Asri.
Kemudian setelahnya, lanjut Huda, pada Senin (23/7/2021) malam, Kades Kembangan mengundang Ketua RT 1, 2, 3, 4, 5 serta RW 5 dan BPD untuk minta penjelasan soal hasil rapat. "Dari keterangan Pak Kades bahwa untuk keputusan pembuatan akses jalan tembus itu diserahkan kepada Bidang Aset BPPKAD Gresik yang berwenang," terangnya.
"Karena itu, keputusan akhirnya kita serahkan kepada pemerintah yang memiliki aset," sambungnya.
Huda melanjutkan, bahwa pihaknya telah meminta kepada Kades Kembangan agar bisa menjembatani persoalan tersebut dan tetap menjaga kondusivitas. "Wanti-wanti saya harus bisa menjaga kondusivitas baik di Kembangan maupun Randuagung," pungkasnya.
Sementara itu, Kades Kembangan Ngadimin membenarkan bahwa pada Senin (23/8/2021) malam, pihaknya mengundang Ketua RT 1, 2, 3, 4, 5 serta Ketua RW 4 dan BPD untuk melakukan pertemuan di balai desa. "Pertemuan itu saya minta penjelasan terkait hasil rapat RT 1, 2, 3, 4, 5 dan RW 4 serta BPD di balai RW," katanya.
"Dari keterangan RT dan RW untuk keputusan pembuatan akses jalan tembus diserahkan kepada Bidang Aset Pemkab Gresik," katanya.
Ngadimin mengungkapkan bahwa perwakilan RT dan RW serta tokoh telah 2 kali bertemu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk minta difasilitasi rencana pembuatan akses jalan tembus.
"Dari keterangan yang saya dapat dari mereka, Pak Bupati sudah menyerahkan ke Bidang Aset untuk memfasilitasi," pungkasnya. (hud/zar)