BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyiapkan program jaminan bagi anak yatim yang orang tuanya meninggal dunia karena Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Wakil Bupati Bangkalan Mohni menyampaikan bahwa prioritas anak yang berhak mendapatkan bantuan tersebut adalah anak yang kurang mampu dan kedua orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
"Bantuannya beragam, bergantung kebutuhan dan perlu adanya kesepakatan dari pihak keluarga untuk menerima bantuan tersebut," ujar Wabup Mohni kepada wartawan setelah rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Selasa (24/8/2021).
Pada kesempatan itu, dirinya tidak menjelaskan besaran bantuan yang akan diberikan. Namun, diakuinya bantuan akan diberikan sesuai kebutuhan penerima. "Kalau bantuan untuk mendapatkan pekerjaan itu tidak bisa kami pastikan. Lebih ke bantuan untuk memiliki hak hidup," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo menyampaikan bahwa ada 761 pasangan yang meninggal karena Covid-19 sejak tahun 2020.
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
"Untuk datanya akan kami serahkan ke dinas sosial, sisanya nanti pihak dinsos yang akan menyortir penerima sesuai kriteria yang telah ditetapkan," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News