Partai Demokrat Tuban Memanas, Ilmi Zada Layangkan Gugatan Terkait PAW Pimpinan DPRD

Partai Demokrat Tuban Memanas, Ilmi Zada Layangkan Gugatan Terkait PAW Pimpinan DPRD Heri Subagyo, Kuasa Hukum Muhammad Ilmi Zada. (foto: ist)

"Seharusnya klien saya ini dimintai klarifikasi dahulu di tingkat DPC. Tapi ini tidak, tanpa ada panggilan klarifikasi dan tidak pernah ada rapat pengurus DPC terkait usulan PAW, tiba-tiba surat itu langsung turun dari DPP," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Plh. Ketua DPC Tuban Didik Mukrianto tak mempermasalahkan gugatan yang diajukan Ilmi Zada. Kata dia, di dalam negara demokrasi gugatan merupakan hal biasa dan menjadi hak bagi setiap warga negara.

"Kami bisa mengerti karena gugatan adalah hak setiap warga negara. Secara prinsip kami pasti akan menghadapinya, karena PAW alat kelengkapan di DPRD adalah hal yang biasa saja dalam pengelolaan partai politik," ujar Anggota DPR RI Dapil IX Tuban-Bojonegoro itu.

Menurutnya, rotasi, penyegaran, dan hal yang lain menjadi langkah penting partai politik dalam menghadirkan representasi politik di DPRD maupun dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Yang terpenting bagi kami PAW itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang menaunginya. Sesuai UU tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD, UU Partai Politik, PP 12 Tahun 2018, AD/ART Partai , dan Tata Tertib DPRD Tuban penggantian tersebut menjadi kewenangan partai politik," paparnya.

Didik menambahkan, bahwa undang-undang partai politik jelas menyatakan proses PAW tersebut jika diajukan keberatan maka mekanismenya menjadi kewenangan mahkamah partai yang masuk kategori sengketa internal.

"Kami telah mempersiapkan semuanya dengan baik untuk menghadapi gugatan Saudara Ilmi. Sebaliknya, jika nantinya DPP Partai menganggap tindakan Ilmi ini menjadi bagian dari ketidakpatuhannya terhadap AD/ART dan aturan partai termasuk surat keputusan DPP Partai , tidak menutup kemungkinan partai akan mengambil langkah-langkah lain demi menegakkan standing dan aturan serta keputusan partai," tutupnya. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO