KEDIRI, BANGSAONLINE.com - AP, Warga Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan bahwa penangkapan pelaku itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
"Dari informasi masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan," ucap AKP Ridwan, Kamis (26/8/2021).
Menurut AKP Ridwan, penyelidikan hampir satu bulan itu membuahkan hasil. Akhirnya petugas mengamankan AP saat itu berada di rumahnya.
"Pelaku kami amankan di rumahnya. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 2.000 butir dan 1 ponsel," ungkap AKP Ridwan.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas kemudian menggelandang pria berusia 29 tahun tersebut ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan atasnya," tutup AKP Ridwan. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News