Warga Surabaya Bisa Daftar Jadi Penerima Bansos Lewat Aplikasi Ini

Warga Surabaya Bisa Daftar Jadi Penerima Bansos Lewat Aplikasi Ini Kepala Diskominfo Surabaya, M. Fikser saat memaparkan cara mendaftar bansos lewat aplikasi Usul Bansos.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tak ingin warganya ketinggalan menerima bantuan sosial (bansos), Wali Kota Eri memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuat aplikasi agar warga bisa daftar sendiri. Maka, terciptalah aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/.

Kepala Diskominfo , M. Fikser menyampaikan, melalui aplikasi ini, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. nya bisa digunakan oleh warga mulai besok.

Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah

"Warga cukup akses laman aplikasinya lalu isi form usulan penerima bantuan. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan, beres," ujar dia.

Dalam data usulan penerima bantuan itu di antara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Dalam 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk tadi.

Dalam melakukan verifikasi itu, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan. Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya

Adapun pendistribusian bantuan oleh Pemkot selama ini sudah dilakukan kepada warga, mulai dari PKL, tukang becak, tukang tambal ban, anak yatim piatu korban Covid-19, dan beberapa warga lainnya yang terdampak Covid-19. Distribusi bantuan sembako pada Bulan Juli sebanyak 9.220 orang. Agustus tahap pertama (dari 3-13 Agustus) sebanyak 11.095 orang, lalu Bulan Agustus tahap kedua (dari 13-19 Agustus) sebanyak 9.946 orang.

Dia berharap aplikasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tidak dibuat main-main, karena kasihan nanti para petugas yang melakukan pengecekan atau verifikasi ke lapangan. (dra/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO