SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kegiatan lifting gas di Jatim pada tahun 2022 diproyeksikan melebihi permintaan pasar, baik konsumen rumah tangga maupun industri, seiring beroperasinya sejumlah lapangan migas.
Proyeksi itu disampaikan Kepala Departemen Humas SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) Indra Zulkarnain saat bersilaturahmi dengan pengurus PWI Jatim di Surabaya, Jumat (27/8).
Baca Juga: Kantongi Suara Mutlak, Amin Nahkodai PWI Mojokerto Periode 2024-2027
Menurut Indra, lifting atau produksi gas di Jabanusa saat ini mencapai 663 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Saat ini pembangunan dua proyek vital migas di Jatim masih dalam proses dan diperkirakan mampu memberikan kontribusi besar terhadap produksi gas.
Kedua proyek migas itu masing-masing Jambaran Tiung Biru (JTB) yang berada di Kabupaten Bojonegoro. Dari lapangan migas ini diperkirakan ada tambahan produksi gas sebesar 200 MMSCFD.
Sedangkan satu proyek migas lainnya adalah milik Husky CCNOC Madura Milited (HCML) di Perairan Sampang, Madura.
Baca Juga: 134 Peserta Meriahkan KBAM 2024 Zona Timur
"Saat kedua proyek tersebut mulai produksi, diperkirakan total lifting gas di Jatim lebih tinggi dari permintaan pasar saat ini,” katanya.
Selain itu, lanjut Indra, masih ada proyek West Pangkah di bawah operator Saka Indo Pangkah United. Dari lapangan migas ini diperkirakan bakal diproduksi minyak dan gas.
"Untuk lifting minyak dari semua lapangan migas di Jabanusa mencapai 239 ribu barel per hari," tambahnya.
Baca Juga: SKK Migas Teken Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati
Produksi minyak dari para operator SKK Jabanusa tersebut menyumbang sekitar 30 persen produksi minyak nasional.
Dalam kesempatan silaturahmi dengan pengurus PWI Jatim, Indra Zulkarnain yang baru menjabat Kepala Departemen Humas SKK Migas Jabanusa mengatakan bahwa dalam menjalankan kinerjanya, pimpinan dan staf SKK Migas dipandu Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) yang mulai diaplikasikan pada 2018.
Ada tiga poin penting dalam program kepatuhan di lingkungan SKK Migas. Salah satunya pedoman etika yang meliputi etika kelembagaan dan etika perilaku kerja. "Di etika kelembagaan melibatkan interaksi dengan sejumlah stakeholders, di antaranya pemerintah, KKKS, penyedia barang dan jasa, masyarakat, dan media massa," jelasnya.
Baca Juga: Indonesia Exploration Forum 2024: Dukung Eksplorasi Migas Masif untuk Ketahanan Energi
Hal penting lain berkaitan program kepatuhan adalah pelaporan melalui whistleblowing system. Semua staf dan pimpinan SKK Migas punya kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan setiap tahun kepada KPK dan menandatangani pakta integritas. (ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News