Pemberian BPNT kepada KPM di Peganden Tak Penuhi Standar, Ini Respons Pimpinan DPRD Gresik

Pemberian BPNT kepada KPM di Peganden Tak Penuhi Standar, Ini Respons Pimpinan DPRD Gresik Kiri: Wakil Ketua DPRD Gresik Hj. Nur Saidah. Kanan: Komoditi yang diterimakan KPM di Paganden dari data yang didapatkan berupa beras 15 kg, jeruk, telur, dan kacang tanah.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik Hj. Nur Saidah menyoroti komoditi yang diterimakan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Peganden, pada bulan Agustus 2021.

"Setelah saya lihat foto komoditinya tak memenuhi standar yang disyaratkan. Misal ada kacang tanah. Kacang tanah tak masuk kebutuhan pokok," ucap Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Menurut Bu Nur, begitu sapaan akrabnya, senilai Rp 200 ribu untuk tiap KPM komoditinya sudah ditetapkan oleh Kemensos. Yakni, karbohidrat minimal 70 persen setara beras premium sebanyak 15 kg, protein hewani seperti telur atau daging, protein nabati seperti tahu dan atau tempe, serta vitamin atau mineral seperti buah-buahan atau sayuran.

Sementara komoditi yang diterimakan KPM di Paganden dari data yang didapatkan berupa beras 15 kg, jeruk, telur, dan kacang tanah.

"Soal nominalnya apa nyampek Rp 200 ribu, harus dicek fisiknya. Misal telur apa ada 1 kg, begitu juga dengan kacang dan jeruknya, kemudian dicocokkan dengan harga pasaran. Nanti bisa ketemu nyampek 200 ribu atau tidak," jelas politikus Gerindra ini.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Namun, saat saya lihat sekilas seperti telur kayaknya tak mencapai 1 kg, termasuk kacang tanahnya," sambungnya.

Bu Nur menyebutkan bahwa komoditi kalau tak diberikan berupa bahan pokok, karena kondisional seperti permintaan KPM. Namun tetap harus melihat kebutuhan pokok sehari-hari. Seperti kecap, minyak goreng, atau ikan.

"Itu pun harus dilihat kesesuaian dan kewajaran harga eceran tertinggi (HET), dan lainnya. Jadi, tak boleh asal ngawur saja," jelasnya.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Kepala Desa Peganden Mustain mengaku kurang tahu persis soal komoditi yang diterimakan kepada wargannya selaku KPM pada bulan Agustus tahun ini.

Hanya, dia mengaku bulan Agustus sudah diberikan kepada para KPM di Balai Desa Peganden. "Saol jenis komodotinya saya kurang tahu. Sebab, ada petugasnya sendiri," kata Mustain kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (29/8/2021).

Menurut Mustain bahwa warganya yang menerima tahun ini selaku KPM sekitar 160 KK (kepala keluarga) dari total sekitar 1.000 KK warga Desa Peganden. "Yang dapat sekitar 160 KK," tandasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Sulyno berjanji secepatnya menindaklanjuti temuan itu. "Senin besok, saya cek ke lapangan," katanya.

Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan bahwa KPM di Desa Paganden menerima dalam bentuk paketan yang dikemas dalam kantung plastik dan beras dalam sak.

Komoditi tersebut diterimakan di Balai Besa Peganden. KPM tak belanja di e-Warong yang ditunjuk dengan cara menggesek kartu yang dimiliki. Sehingga, KPM tak tahu berapa harga masing-masing komoditi yang didapatkan.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung

"Jadi, langsung diberikan bentuk paket dalam kantong plastik. Ya selain beras 15 kg, di kantong plastik ada tiga bahan/makan yakni jeruk, telur, dan kacang," kata salah satu warga Peganden kepada BANGSAONLINE.com.

"Karena sudah diberikan bentuk bungkusan kantong plastik, warga tak tahu berapa harganya. Apalagi juga tak tertera daftar harga komoditi saat pengambilan," sambungnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO