KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko menyerahkan insentif kepada penjaga tempat ibadah Muslim dan non-Muslim se-Kota Batu secara simbolis di Ruang Kerja Wali Kota Batu, Senin (30/8).
Setiap tahun penjaga tempat ibadah diberi insentif oleh Pemkot Batu. Bagian Kemasyarakatan Kesra Kota Batu melaksanakan program insentif ini sejak 2018. Karena terbukti meringankan penjaga rumah ibadah, pemberian insentif akhirnya dilakukan secara kontinyu.
Baca Juga: Resmikan Desa Berdaya dan Kandang Komunal, Pj Wali Kota Batu Apresiasi Masyarakat Sumbergondo
Pendistribusian insentif tersebut disalurkan melalui rekening masing-masing. Namun, bagi penerima insentif tanpa memiliki rekening dimudahkan. Insentif akan diantarkan ke rumah penerima.
Harapannya, dengan adanya program insentif itu dapat membantu meringankan beban penjaga tempat ibadah dan agar nantinya tempat ibadah bisa dipakai dengan nyaman. (asa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News