Pemkab Sidoarjo Salurkan BLT DBHCHT Untuk 1.930 Buruh Pabrik Rokok

Pemkab Sidoarjo Salurkan BLT DBHCHT Untuk 1.930 Buruh Pabrik Rokok BERBINCANG: Wabup Sidoarjo Subandi menyapa buruh pabrik rokok usai penyerahan BLT DBHCHT, Senin (30/8/2021). foto: ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk 1.930 buruh pabrik rokok warga Sidoarjo, Senin (30/8/2021). BLT bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo itu diserahkan simbolis oleh Wabup Subandi kepada perwakilan buruh pabrik rokok, di PR Cengkir Mas Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin.

Sebanyak 1.930 buruh yang menerima BLT ini, berasal dari 41 perusahaan rokok di Sidoarjo. Setiap buruh menerima BLT senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan diberikan selama 10 bulan. Penyerahan BLT juga dibarengi dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai terkait pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga: Sapa Pekerja AIM Biskuit Sidoarjo, Khofifah Disambut Histeris dan Peluk Haru Ibu-Ibu

Narasumbernya, Kasubag Penanaman Modal Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Shoviatusholiha, S.P., M.M. dan Pelaksana Bagian Penindakan Penyidikan dari Bea Cukai Sidoarjo Satriyo Herlambang.

Dalam kesempatan ini, Wabup Subandi berharap pemberian BLT seperti ini akan meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok warga Sidoarjo. Dengan bantuan tersebut diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat di era pandemi Covid-19. Dengan begitu roda perekonomian di Kabupaten Sidoarjo akan terus berputar dan membaik di masa pandemi saat ini.

Wabup juga meminta kepada perusahaan rokok untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Legalitas dan perizinan wajib dikantongi. Dengan begitu perusahaan rokok dapat menjalankan usahanya dengan lancar. Tidak lagi menjadi kejar-kejaran aparat berwenang.

Baca Juga: Tuntas Perbaiki 368 RTLH, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perbaikan Sisa 740 Rumah Lainnya

Ditambahkan Wabup Subandi, industri rokok membantu pemerintah dalam penerimaan negara di bidang tembakau dan cukai. Oleh karenanya diharapkan perusahaan rokok yang ada dapat bersinergi dalam pembangunan. "Industri rokok ini membantu pemerintah dalam penerimaan negara dibidang tembakau dan cukai sehingga berkontribusi dalam pembangunan," tegasnya.

Wabup juga mengungkapkan rencana Kabupaten Sidoarjo membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Kawasan tersebut akan menampung industri rokok yang ada. "Dengan KIHT ini diharapkan tumbuh industri-industri bukan seperti tembakau campur, pengangkutan, itiket filter, pengemasan, sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih baik," ucapnya.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Benny Airlangga menambahkan, penyaluran BLT kepada buruh pabrik rokok dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Keuangan Nomer 206 Tahun 2020 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.

Baca Juga: Satgas TMMD Sidoarjo Blusukan Bagikan Sembako ke Warga

Pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui melalui kegiatan pemberian BLT seperti ini. Penyaluran BLT dilakukan non tunai melalui BPR Delta Artha Kabupaten Sidoarjo.

Terhitung mulai bulan Maret sampai Desember 2021, mereka akan menerimanya secara bertahap. "Tahap pertama disalurkan untuk periode bulan Maret sampai dengan bulan Agustus 2021, tahap berikutnya disalurkan per bulan," beber Benny.

Sementara itu, Shoviatusholiha mengatakan, Kabupaten Sidoarjo menjadi kabupaten di Jawa Timur yang mengawali penyaluran BLT dari DBHCHT. Kata dia, BLT seperti ini sangat diharapkan oleh masyarakat di masa pandemi saat ini.

Baca Juga: Satgas TMMD Sidoarjo Serahkan Tali Asih Kepada Dua Ibu di Balongbendo

"Kabupaten Sidoarjo pelaksana pertama penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT dari 38 kabupaten kota di Jawa Timur,” beber Shoviatusholiha. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO