TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sempat ditutup akibat pemberlakuan PPKM darurat, kini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban mulai membuka kembali layanan pendaftaran haji. Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Sahid mengatakan, keputusan membuka kembali layanan pendaftaran haji ini berdasarkan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Dalam Imendagri terbaru, Tuban masuk di level 2, sehingga memungkinkan pendaftaran haji dibuka kembali," ujar Sahid, Selasa (31/8/2021).
Meski telah mulai membuka pendaftaran haji, dirinya meminta masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan mematuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas.
"Mohon kepada calon pendaftar untuk menerapkan protokol kesehatan dan jangan lupa tetap berdoa untuk keselamatan bangsa," imbuhnya.
Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tuban Umi Kulsum membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, pembukaan pendaftaran haji di Kemenag Tuban telah dimulai sejak Senin (30/8/2021) kemarin.
"Kemarin kami mulai membuka kembali pendaftaran haji seiring telah dibukanya kembali Siskohat dari pusat," paparnya.
Umi menambahkan, berdasarkan edaran dari Kanwil Kemenag Jatim disebutkan pelayanan pendaftaran jemaah haji reguler pada kantor kementerian agama kabupaten atau kota yang berstatus level 1 dan level 2 diberlakukan pembatasan 50 persen dari kapasitas ruang tunggu.
Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7
"Setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim disampaikan agar segera melayani pendaftaran sesuai kondisi daerah. Untuk sementara waktu jumlah pendaftar haji dibatasi hanya 20 orang setiap hari," katanya.
Lebih lanjut, sampai saat ini jumlah pendaftar haji di Kabupaten Tuban tercatat sebanyak 38.554. Dari jumlah tersebut estimasi waiting list atau masa tunggu keberangkatan sekitar 34 tahun.
"Alhamdulillah sejak kita buka kemarin pendaftar bertambah 3 orang," pungkas Umi. (gun/zar)
Baca Juga: KPPN Tuban Berikan Penghargaan IKPA kepada Satker Terbaik dalam Kelola Anggaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News