BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Bangkalan menyerahkan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (1/9/2021).
Sertifikat halal tersebut diberikan pada 12 produk UMKM yang telah diverifikasi oleh MUI pusat sebagai support kepada mereka, khususnya di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: PB Jatim Adakan IWF 2024, Ini yang Dipamerkan Stan UMKM Bangkalan
"Alhamdulillah, kali ini ada 12 produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Ke depannya, beberapa produk juga perlu ditingkatkan lagi seperti yang udah punya label PIRT bisa ditingkatkan ke BPOM," ujar Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan.
Sementara itu, Ketua MUI Bangkalan KH. Syarifuddin Damanhuri mengatakan pemberian sertifikat halal bagi pelaku usaha di Bangkalan telah menjadi targetnya sejak lama. Namun, baru dapat terealisasi hari ini karena perlu verifikasi dari MUI pusat.
"Ini sudah menjadi rencana kami sejak lama, semua usaha yang ada di Bangkalan termasuk rumah makan diharapkan bersertifikat halal. Sehingga saat mengirimkan produk keluar negeri yang banyak orang yang Islamnya bisa diterima dan usaha bisa tambah maju," ujarnya.
Baca Juga: Viral Pernyataan Babe Haikal Terkait Sertifikasi Halal, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok
Ia mengungkapkan, saat ini hanya ada 12 produk UMKM yang telah memiliki sertifikat halal. Hal ini disebabkan minimnya tim survei yang meninjau langsung pengolahan bahan dan tempat produksi.
"(Yang) mengajukan (sertifikasi halal) banyak, karena tim kami melihat tempat produk dan lainnya terbatas, maka dilakukan bertahap. Insyaallah ke depannya akan bertambah banyak," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News