NasDem Jatim Dukung RUU TPKS Segera Disahkan

NasDem Jatim Dukung RUU TPKS Segera Disahkan DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur mendukung RUU TPKS segera disahkan oleh DPR RI. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembahasan rumusan R (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) terus digodok di . DPW Partai Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kinerja Panitia Kerja (Panja) R.

" Jawa Timur mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Panja R yang telah bersungguh-sungguh dan menunjukkan kemajuan dalam setiap pembahasannya," ujar Ketua DPW Partai Provinsi Jawa Timur , Selasa (7/9/2021).

Perempuan yang biasa disapa Jannet ini mengajak semua pihak mendukung R, agar segala dinamika yang terjadi membuahkan hasil yang menjadi kebaikan bagi kehidupan bersama, khususnya bagi korban kekerasan seksual.

"Semua pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan korban kekerasan seksual hendaknya bekerja sama dan ikut urun rembuk dalam suasana hati dan pikiran yang terbuka," katanya.

"Fraksi-fraksi di DPR bisa menjadi representasi politik bagi menjadi siapa pun yang ingin menyampaikan pikirannya terkait pembahasan RUU ini," tambahnya.

Sejak diusulkan pada tahun 2016, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan di antara kelompok kepentingan (stakeholder), baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil. RUU PKS juga berubah menjadi R (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).

Jannet menerangkan, Jawa Timur memandang bahwa perbedaan dan pertentangan adalah keniscayaan dalam setiap ruang politik. Tidak terkecuali dalam ruang pembahasan rumusan R di DPR.

"Kenyataan tersebut bukan saja wajar, melainkan suatu keharusan. Saat politik sepi dari pertentangan, saat itu pula kita harus mulai bertanya ada apa dalam politik kita," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO