Diduga Tersinggung, Warga Kerek Tuban Tega Bacok Sahabat hingga Wafat

Diduga Tersinggung, Warga Kerek Tuban Tega Bacok Sahabat hingga Wafat Jenazah korban pembacokan oleh sahabat sendiri sedang diperiksa petugas.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Peristiwa pembacokan terhadap teman sendiri terjadi di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten pada Jumat (10/9) sore.

Korban diketahui bernama Kasmu (55) dan pelaku pembacokan bernama Wasman (53). Mereka berdua merupakan warga Desa Tenggerwetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten .

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

Sebelum terjadi insiden berdarah itu, korban dan pelaku adalah sahabat karib serta tetanggaan.

Motif pembunuhan diduga karena pelaku oleh ucapan korban. Sehingga membuat pelaku menghempaskan sebilah parang ke arah korban. Akibatnya, dua jari korban putus dan terdapat luka menganga di leher.

"Mungkin pelaku perkataan si korban sehingga terjadi pembacokan," ungkap Darmo, warga sekitar.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban

Ia pun tak menyangka jika keduanya bisa berseteru hingga menghilangkan nyawa. Sebab, sebelumnya tidak ada masalah apa-apa. "Yang saya ketahui ya gak ada masalah apa-apa," katanya.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng satu karung berisi konsentrat untuk pakan ternak. Ketika di lokasi kejadian, korban sedang berpapasan dengan pelaku.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

Diduga adanya kean perkataan korban, sehingga membuat pelaku tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri sekaligus karibnya.

Kasat Reskrim Polres , AKP M Adhi Makayasa ketika dikonfirmasi mengenai tragedi pembacokan tersebut hanya membenarkan peristiwa tersebut. "Besok ya dirilis di mapolres," ujarnya singkat.

Sementara Tim Inafis dari Polres telah melakukan identifikasi terhadap korban dan memasang garis polisi di lokasi kejadian. (gun/ian)

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO